• Berita Terkini

    Senin, 31 Agustus 2015

    Panwas dan PPL Kutowinangun Mundur

    SUDARNO AHMAD/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Ditengah mulai padatnya tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen, yang saat ini telah memasuki masa kampanye, seorang anggota Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) di Kecamatan Kutowinangun memilih mundur dari jabatannya.

    Mundurnya satu anggota PPL tersebut, tak lama berselang setelah anggota Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Kutowinangun terlebih dulu mengundurkan diri. PPL yang mundur tersebut adalah Khaesun Tafdil (31), anggota PPL Desa Karangsari, Kecamatan Kutowinangun. Sedangkan, anggota Panwas yang memilih pekerjaan lain adalah Nurul Hadi Ikhsan.

    Ketua Panwas Kabupaten Kebumen, Suratno, membenarkan kabar tersebut. Ia menjelaskan, Nurul Hadi Ikhsan, mengundurkan diri dengan alasan karena diterima kerja di tempat lain. Sedangkan, Khaesun Tafdil, yang sebelumnya mengajar di SD Negeri Jlegiwinangun, Kecamatan Kutowinangun, mundur karena lebih memilih menjadi Pendamping Keluarga Harapan (PKH). Yang tidak bisa disambi dengan pekerjaan lain. "Keduanya sudah langsung di PAW (Pergantian Antar Waktu). Untuk yang PPL secara resmi diberhentikan pada 28 Agustus kemarin," ucap Suratno, saat dihubungi, Minggu (30/8/2015).

    Suratno membeberkan, Nurul Hadi Ikhsan digantikan oleh Sri Sunarti, sebagai Panwas Kecamatan Kutowinangun. Sedangkan posisi yang ditinggalkan Khaesun Tafdil digantikan Siswanto. "Sudah dilantik semua. Termasuk Siswanto sudah dilantik di Pendopo Kecamatan Kutowinangun," tegasnya.

    Suratno mengaku, pihaknya memang meminta Panwas Kecamatan Kutowinangun agar cepat. menetapkan pengunduran diri yang bersangkutan dan mencari pengganti PPL yang mengundurkan diri. Panwascam juga diminta memprioritaskan pendaftar PPL sebelumnya yang tidak diterima. Namun jika tidak ada maka segera merekrut calon PPL baru. "Prinsip, proses penggantian PPL harus secepat-cepatnya. Agar proses pengawasan di desa tidak terganggu, mengingat saat ini tengah dilakukan coklit," kata Suratno.

    Suratno juga mengingatkan agar data-data hasil coklit PPL segera direkap dan dikirim ke Panwas Kabupaten Kebumen. Serta direkomendasikan ke PPS atau PPK untuk ditindaklanjuti.

    Ketua Panwas Kecamatan Kutowinangun, Sri Wahyuni, menambahkan pada dasarnya Khaesun Tafdil memiliki kinerja yang cukup bagus. "Namun karena di tempat kerja baru menjadi PKH tidak boleh rangkap jabatan, maka yang bersangkutan harus memilih salah satu,” jelas Sri Wahyuni, usai melantik PPL baru di Pendopo Kecamatan Kutowinangun, akhir pekan kemarin.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top