TRI WIDODO/RASO |
Banyak ujian yang dihadapi calon jamaah haji (CJH) untuk melaksanakan ibadah ke Tanah Suci. Salah satunya belum bisa terbang lantaran persoalan visa. Hal tersebut membuat puluhan CJH harus terpisah dari jadwal kelompok terbang (kloter) sebelumnya.
TRI WIDODO, Boyolali
CALON haji yang belum bisa diberangkatkan dari Embarkasi Donohudan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, sekitar 68 orang. Mereka terbagi dalam tiga kloter, yakni kloter 1, 2, dan 3. Para calon tamu Allah ini masih bertahan di asrama haji lantaran keterlambatan visa turun.
Mereka harus menunggu hingga visa datang. Sehingga akan diberangkatkan pada kloter berikutnya. Sembari menunggu visa turun, mereka hanya bisa beraktivitas di dalam asrama. Warsito, salah satu calon haji asal Kabupaten Banyumas misalnya.
Dia seharusnya berangkat bersama kloter 3 yang berangkat Jumat (21/8) pukul 22.45. Namun karena visa haji belum juga diterima, maka terpaksa harus menunggu di Asarama Haji Donohudan, Ngemplak, Boyolali, hingga visa turun. ”Saya seharusnya berangkat tadi malam (Jumat, Red) pukul 22.45,” tuturnya.
Begitu halnya dengan Sulaiman, calon haji kloter 4 asal Banyumas. Dikatakan, hikmah yang diambil dari keterlambatan visa merupakan bagian dari ujian Allah. Meski sudah direncanakan matang sejak awal, namun hal itu dimaknai karena semua kehendak Allah. Dia sebagai manusia tidak bisa berbuat banyak.
”Manusia kan hanya bisa berdoa dan berusaha semaksimal mungkin. Semua itu tergantung atas kehendak Allah. Meskipun saya seharusnya sudah berangkat, tetapi karena visanya belum datang, terpaksa saya harus menunggu di sini,” kata dia.
Keterlambatan visa ini bukan karena disengaja untuk ditelatkan oleh panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH). Namun karena suatu hal yang memaksa visa belum sampai, merupakan sebagai bagian ujian dari Allah.
”Ini bukan karena disengaja visa ditelatkan oleh petugas haji. Saya yakin mereka sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mengusahakan visa. Tetapi karena udhur, maka visa belum sampai juga,” jelasnya.
Terkait keterlambatan visa CJH, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI Abdul Jamil langsung menjawab tegas. Dia menyatakan yang paling bertanggung jawab atas semua keterlambatan visa CJH. Pihaknya memastikan permasalahan visa ini akan selesai satu dua hari ini.
”Saya yang paling bertanggung jawab atas keterlambatan visa ini. Sebab ada sistem aplikasi baru yang diterapkan oleh Arab Saudi. Untuk itu kami mohon maaf kepada seluruh calon jamaah atas keterlambatan ini,” tegas Jamil.
Dia berharap dengan keterlambatan visa ini tidak mengurangi ibadah haji CJH. Sebab ini semua bukan atas kesengajaan Kemenag. Dia berjanji akan terus berupaya memperbaiki pelayanan ibadah haji dengan semaksimal mungkin untuk tahun-tahun mendatang. (*/un)