YERRY NOVEL/RADAR SLAWI |
Ketua DPRD Kabupaten Tegal, A Firdaus Assyairozi mengatakan, proses PAW sudah melalui prosedur yang berlaku. PAW tinggal menunggu SK Gubernur Jateng yang kemudian dilanjutkan dengan pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD baru. Kendati belum mendapatkan informasi dari Gubernur Jateng tentang turunnya SK tersebut, tapi diperkirakan dua minggu ke depan akan dilakukan pelantikan.
“Insyaallah dua minggu atau tiga minggu lagi akan dilakukan pelantikan,” kata A Firdaus Assyairozi yang juga menjabat Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal itu, kemarin.
Sebelum dilantik, lanjut Firdaus, Agus Riyanto telah menjalani beberapa agenda khusus partainya. Salah satunya melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan MWC NU Talang yang dilakukan di Gedung Majelis Taklim Talang, Sabtu malam (29/8). MoU itu dilakukan untuk menjalankan program kegiatan yang telah dijalankan almarhum Jaelani selama menjabat. MoU itu wajib dilakukan semua anggota Fraksi PKB agar tetap terjalin hubungan baik antara PKB dengan warga NU.
“Ini untuk menciptakan hubungan baik antara anggota Faksi PKB dengan warga nahdliyin,” ujarnya.
Firdaus tak menampik, Partai Kebangkitan Bangsa itu lahir dari NU. Untuk itulah, anggota Fraksi PKB memiliki tanggungjawab moral agar selalu menampung aspirasi warga nahdliyin. Selain itu, almarhum Jaelani juga sangat erat hubungannya dengan MWC NU Talang. Sehingga Agus Riyanto berkewajiban melanjutkan perjuangannya.
“Ini juga berlaku untuk anggota Fraksi PKB lainnya agar selalu menampung aspirasi warga nahdliyin,” tegasnya. (yer)