Kini Masuki Gelombang Kedua
KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Komandan Dinas Penelitian dan Pengembangan (Dandislitbang) TNI AD, Mayor (inf) Kusmayadi mengatakan, pembangunan pagar di urut sewu akan dibangun di sepanjang pantai wilayah Kebumen selatan meliputi 15 desa pada tiga kecamatan yakni Mirit, Ambal dan Buluspesantren.
Pembangunan pagar sepanjang 22,5 km membatasi kawasan lapangan menembak TNI AD tersebut dibagi menjadi tiga gelombang yang masing-masing gelombang 1 dan 2 sepanjang 8 km dan gelombang tiga 6,5 km.
Untuk gelombang pertama tahun anggaran 2013/2014 telah diselesaikan sepanjang 8ribu meter meliputi Tlogodepok, Mirit Petikusan, Tlogopragoto di Kecamatan Mirit, Kenoyojayan, Ambalresmi, Kaibon dan Sumberjati di Kecamatan Ambal.
Sedangkan saat ini memasuki gelombang kedua yang juga direncanakan 8 ribu meter meliputi Lembupurwo dan Wiromartan (Kecamatan Mirit), Desa Ayamputih (Buluspesantren) dan dua desa di Kecamatan Ambal masing-masing Petangkuran dan Entak.
Di tahap dua ini terkendala karena adanya penolakan warga. Penolakan keras datang dari Desa Wiromartan dan Lembupurwo juga Entak dan Petangkuran Kecamatan Ambal dan Ayamputih Kecamatan Buluspesantren.
"Untuk pembangunan pagar gelombang pertama tidak ada masalah. Saat itu bahkan tenaga pembangunan pagar berasal dari warga masyarakat. Adapun untuk wilayah yang menyatakan penolakan, demi alasan keamanan, memang menggunakan tenaga dari anggota (TNI)," imbuh Kusmayadi.
Kusmayadi menegaskan, dalam hal pembangunan pagar Dislitbang hanya sebagai pengguna. Sedangkan pelaksananya, Zeni Kodam IV/Diponegoro. Menurut Kusmayadi, adanya penolakan membuat proses pembangunan pagar tersendat. Oleh sebab itu, TNI AD kini berkomitmen agar pembangunan pagar itu selesai tepat waktu yakni Oktober 2015.
Kusmayadi kembali menyatakan, adanya pagar kawat setinggi 2 meter itu hanya untuk mengamankan aset negara dan bukan bentuk klaim TNI. Sekaligus zona aman saat TNI AD menggelar latihan. Sehingga warga masih bebas mengakses tanah pertanian. Warga masyarakat melalui pemerintah desa setempat dapat mengusulkan kebutuhan akses masuk sesuai kebutuhan dan TNI akan memfasilitasinya. "Sedangkan untuk akses masuk sebenarnya bisa dibicarakan. Kita akan memfasilitasinya," tegasnya. (cah)
KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Komandan Dinas Penelitian dan Pengembangan (Dandislitbang) TNI AD, Mayor (inf) Kusmayadi mengatakan, pembangunan pagar di urut sewu akan dibangun di sepanjang pantai wilayah Kebumen selatan meliputi 15 desa pada tiga kecamatan yakni Mirit, Ambal dan Buluspesantren.
Pembangunan pagar sepanjang 22,5 km membatasi kawasan lapangan menembak TNI AD tersebut dibagi menjadi tiga gelombang yang masing-masing gelombang 1 dan 2 sepanjang 8 km dan gelombang tiga 6,5 km.
Untuk gelombang pertama tahun anggaran 2013/2014 telah diselesaikan sepanjang 8ribu meter meliputi Tlogodepok, Mirit Petikusan, Tlogopragoto di Kecamatan Mirit, Kenoyojayan, Ambalresmi, Kaibon dan Sumberjati di Kecamatan Ambal.
Sedangkan saat ini memasuki gelombang kedua yang juga direncanakan 8 ribu meter meliputi Lembupurwo dan Wiromartan (Kecamatan Mirit), Desa Ayamputih (Buluspesantren) dan dua desa di Kecamatan Ambal masing-masing Petangkuran dan Entak.
Di tahap dua ini terkendala karena adanya penolakan warga. Penolakan keras datang dari Desa Wiromartan dan Lembupurwo juga Entak dan Petangkuran Kecamatan Ambal dan Ayamputih Kecamatan Buluspesantren.
"Untuk pembangunan pagar gelombang pertama tidak ada masalah. Saat itu bahkan tenaga pembangunan pagar berasal dari warga masyarakat. Adapun untuk wilayah yang menyatakan penolakan, demi alasan keamanan, memang menggunakan tenaga dari anggota (TNI)," imbuh Kusmayadi.
Kusmayadi menegaskan, dalam hal pembangunan pagar Dislitbang hanya sebagai pengguna. Sedangkan pelaksananya, Zeni Kodam IV/Diponegoro. Menurut Kusmayadi, adanya penolakan membuat proses pembangunan pagar tersendat. Oleh sebab itu, TNI AD kini berkomitmen agar pembangunan pagar itu selesai tepat waktu yakni Oktober 2015.
Kusmayadi kembali menyatakan, adanya pagar kawat setinggi 2 meter itu hanya untuk mengamankan aset negara dan bukan bentuk klaim TNI. Sekaligus zona aman saat TNI AD menggelar latihan. Sehingga warga masih bebas mengakses tanah pertanian. Warga masyarakat melalui pemerintah desa setempat dapat mengusulkan kebutuhan akses masuk sesuai kebutuhan dan TNI akan memfasilitasinya. "Sedangkan untuk akses masuk sebenarnya bisa dibicarakan. Kita akan memfasilitasinya," tegasnya. (cah)