• Berita Terkini

    Selasa, 25 Agustus 2015

    Pengembangan Obwis Pantai Menganti Dipolisikan

    IMAM/EKSPRES
    Perum Perhutani Laporkan Perusakan Hutan
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pengembangan obyek wisata (obwis) Pantai Menganti Desa Karangduwur Kecamatan Ayah dibawa ke ranah hukum.

    Itu setelah pengembangan dengan memperluas jalur masuk ke area obwis baru Curug Sawangan dan Goa Siwowo yang berada tak jauh dari Pantai Menganti, diwarnai penebangan pohon-pohon jati di kawasan lahan milik Perum Perhutani.

    Tak terima dengan pengrusakan itu, Perum Perhutani KPH Kedu Selatan yang berkedudukan di Kabupaten Purworejo melaporkannya kepada Polsek Ayah yang kemudian melimpahkan perkara tersebut kepada Polres Kebumen.

    Dikonfirmasi kebumenekspres.com, Senin (24/8/2015), Kapolres Kebumen AKBP Faizal SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto membenarkan adanya laporan Perum Perhutani tersebut.

    Menindaklanjuti laporan itu, Polres meminta keterangan sejumlah saksi. Selain itu, polisi telah mengamankan gelondongan kayu-kayu jati milik Perum Perhutani sebagai alat bukti.

    Meski belum menentukan tersangka, aparat Polres Kebumen telah memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi telah mengantongi sejumlah nama terkait dengan perkara tersebut. "Ini masih dalam proses. Kita belum bisa menentukan tersangkanya. Namun tindakan pelaku bisa dijerat dengan pasal  pencurian atau dengan UU Kehutanan," ujar AKP Willy kepada kebumenekspres.com, Senin (24/8/2015)..(mam/cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top