IMAM/EKSPRES |
"Sudah menjadi rahasia umum, selain harus membayar PPN dan PPH atas proyek yang dikerjakan, para kontraktor (penyedia jasa kontruksi) juga harus membayar DP (uang muka sebesar) 10 persen dari total nilai proyek yang diinginkan. Bila tidak bisa membayar sudah barang tentu proyek akan hilang," kata Direktur CV Sultan Gemilang Kebumen, Suramin, Selasa (25/8/2015).
Kondisi itu membuat penyedia jasa kontruksi lokal kian sulit bersaing. Pasalnya meskipun siap membayar hal itu juga bukan jaminan meraka mendapatkan pekerjaan. Baik melalui penunjukan langsung, lelang maupun tender. Menurut Suramin, pembayaran tersebut merupakan “mahar” agar rekanan bisa mendapatkan pekerjaan yang diharapkan. “Sebagian CV lainnya juga banyak yang mengeluh. Itulah kondisi yang ada. Bagi CV kecil seperti kami, akan kesulitan dalam berkompetisi untuk mendapatkan pekerjaan,” imbuhnya.
Imbas persaingan diantara para penyedia jasa konstruksi yang tak sehat itu, katanya, sudah berdampak luas pada pekerjaan fisik yang ada di Kabupaten Kebumen. Sejumlah pekerjaan terkesan asal-asalan. "Sebab setelah membayar DP pengeluaran selanjutnya sudah siap menanti misalnya membayar PPN PPH sebesar 11,5 adminitrasi kontrak dan berita acara. Belum lagi untuk membayar tenaga kerja yang terkadang mencapai 50 persen dari anggaran," ungkap Suramin.
Dijelaskannya, para pemilik CV tidak mengetahui secara pasti alur turunnya dana proyek. Yang jelas dari dinas instansi terkait seakan sudah dikondisikan oleh pihak lain, seperti Asosiasi Pengusaha Kontruksi Indonesia (Aspekindo) dan Gabungan Pengusaha Kontruksi (Gapensi) Kebumen. “Kemarin dengan didampingi oleh Wakil Ketua Aspekindo membayar kepada seseorang bernama Budi sebesar Rp 40 juta."
"DP itu untuk proyek rehab tebing di Karangbolong dan Pembangunan jaringan irigasi di Karangsambung. Itupun hingga saat ini kita masih terus ditagih untuk membayar sisanya, pasalnya nilai proyek tersebut berkisar Rp 800 juta,” jelasnya.
Sementara Wakil Ketua Aspekindo H Damar mengatakan, jika pihaknya sama sekali tidak mengantarkan Suramin menemui Budi. Suramin hanya meletakkan sebuah tas di mobilnya yang kemudian tas tersebut diambil oleh Budi.“Saya tidak mengantar, dia meletakkan tas yang isinya saya juga tidak tahu. Tas tersebut kemudian diambil oleh Budi,” jelasnya.
Terpisah saat dikonfirmasi terkait penerimaan uang tersebut , Budi mengaku tidak tahu menahu soal pembayaran DP dari Suramin.” Maaf mas saya tidak tahu. Saya lagi di luar kota,” ucapnya di ujung telepon. (mam)