• Berita Terkini

    Senin, 03 Agustus 2015

    PGRI Berharap Pilkada Kondusif

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Ketua PGRI Kecamatan Petanahan Margono berharap agar Pilkada yang akan dilaksanakan pada tangal 9 Desember 2015 mendatang berjalan dengan tertib dan kondusif. Maka dari itu diharapkan kepada semua anggota Korpri untuk tidak khususnya PNS agar menjadi sebagai abdi negara yang baik dan bertindak netral dalam Pilkada.

    Harapan tersebut tersirat pada acara Silaturahmi Keluarga Besar PGRI, KORPRI dan Pegura Kecamatan Petanahan, Sabtu (02/8/2015) di halaman Kantor Kecamatan Kebumen.

    Dalam sambutannya Margono mengatakan, bahwa dengan adanya silaturahmi ini diharapkan akan menciptakan persatuan dan kesatuan dan solidaritas yang tinggi di lingkungan keluarga besar PGRI, KORPRI. Menurutnya rasa solidaritas dapat tercapai manakala semua pihak mampu melaksanakan Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Basyariah dan Ukhuwah Wahthoniyah. “Ketiga hal tersebut adalah komponen yang sangat penting dalam untuk bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” tuturnya.

    Dijelaskannya, Ukhuwah Islamiyah merupakan sebuah hubungan baik yang dilakukan antar sesama umat Islam. Dimana umat islam satu sama lain dapat diibaratkan laksana anggota tubuh yang saling membutuhkan satu sama lain dan ketika ada  yang tersakiti maka semua akan turut merasakannya. Sedangkan Ukhuwah Basyariah merupakan bentuk hubungan antar sesama manusia. Disini menerangkan tentang hubungan kepada semua manusia baik itu dikalangan muslim maupun non muslim.“Jika kita mampu melaksanakan dua komponen tersebut, maka pasti akan tercipta persatuan dan kesatuan yang kuat,” katanya.

    Sedangkan untuk Ukhuwah Wathonyiah adalah mengatur hubungan dengan negara dimana setiap warga negara wajib mempunyai rasa cinta kepada negaranya. Ini merupakan bentuk nasionalisme dan patriotisme kepada negara jika rakyatnya kuat maka negara juga akan kuat. “Cinta tanah air merupakan bagian dari pada iman,” jelasnya.

    Hal senada juga disampaikan oleh Ketua PGRI Kabupaten Kebumen Tukijan SPd. Kepada kebumenekpres.com dia mengatakan bahwa Pilkada merupakan sebuah momen bersama untuk kepentingan bersama. Akan tetapi karena itu merupakan sebuah momen politik maka ada aturan-aturan tertentu yang melarang PNS untuk ikut berperan secara langsung yaitu Peraturan Pemerintah PP no 53 tahun 2010, tentang Kedisiplinan PNS. Dimana disitu menyatakan bahwa PNS tidak boleh mengajak, memfasilitasi dan membuat keputusan untuk mendukung salah satu calon Bupati. “Saya berharap semua PNS tidak melakukan pelanggaran pada pilkada mendatang,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top