• Berita Terkini

    Senin, 03 Agustus 2015

    Pilbup, PNS di Kebumen Jangan Seperti Bawor

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Untuk meminimalisir pelanggaran pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kebumen 2015 nanti, Panwas Kabupaten Kebumen (Panwaskab) melakukan sosialisasi tentang  larangan PNS berkampanye.

    Tidak seperti kebanyakan sosialisasi yang justru terkesan menjenuhkan, sosialiasi dengan media wayang santri yang dilakukan oleh Paswaskab kali ini, justru terasa menghibur dan kocak dengan media wayang. Alhasil,  pengunjung pun dibuat tertawa terbahak-bahak , pada sosialisasi yang dilaksanakan di acara silaturahmi KORPRI, PGRI dan Pegura Kecamatan Petanahan, Sabtu (2/8/2015).

    “Sampean tetep kudu nggunakna hak piliheh sampean, tapi nek  ngasika kampanye nggo salah satu calon, engko kena pasal Wor,”  ucap Dalang Agus Muhtar SH atau Ki Gendeng Muhtar yang juga merupakan anggota Paswascam Mirit.

    Dalam kisah tersebut diceritakan, bahwa Bawor adalah salah satu PNS mbeling (tidak patuh pada peraturan). Bawor lantas mengajak memilih salah satu calon bupati yang ternyata adalah temannya.  Bahkan Bawor menjanjikan jabatan kepala sekolah jika calon yang ia dukung jadi. “Engko nek kancaku dadi bupati urusane gampang. Ajah kuatir kowe engko tek dadekna Kepala Sekolah,” ucapnya  yang seketika disoraki oleh para penonton.

    Perbuatan Bawor tersebut tentu bertentangan dengan PP no 53 tahun 2010 tentang Kediplinan PNS. Maka Cepot Al Gesengi selaku Panwas pun mengingatkan bahwa PNS tidak boleh mengajak, memfasilitasi dan membuat keputusan untuk mendukung salah satu calon Bupati.  "Ya wis siki aku sadar," ucap Bawor.

    Ketua Panwaskab Kebumen Suratno SPd mengatakan, Pawas Kebumen selalu melakukan upaya yang preventif melalui media khasanah lokal yaitu dengan menggunakan wayang santri. Dengan menggunakan media lokal, maka masyarakat akan dengan mudah menerima maksud dan tujuan dari sosialisasi tersebut tampa merasa jenuh.

    Adapun untuk waktu kampanye pada Pilkada ini adalah 27 Agustus - 7 Desember. “Kita sudah melakukan sebanyak tujuh kali sosialisasi di berbagai wilayah,” katanya.

    Sementara itu Devisi  Pencanangan dan Hubungan antar Lembaga Panwascam Petanahan Wadiroh mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya kepada para PNS berkaitan dengan larangan kampanye pada Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember mendatang. “Kita akan terus melakukan sosialisasi hal ini demi meminimalisir pelanggaran pada Pilkada mendatang,” jelasnya.(mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top