• Berita Terkini

    Jumat, 21 Agustus 2015

    PL dan Pengunjung Positif Narkoba

    AKHMAD SAEFUDIN/RADARPEKALONGAN
    Operasi Yustisi, BNNK Sasar 6 Tempat Karaoke
    BATANG- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang kembali menggelar operasi yustisi ke sejumlah tempat karaoke di pantura Kota Batang sampai Kecamatan Subah, Rabu (19/8) malam. Hasilnya, empat orang yang terdiri dari pemandu lagu (PL) dan pengunjung terbukti positif menggunakan narkoba.

    Operasi itu melibatkan jajaran Polres Batang, mulai Kasat Narkoba, Kanit Sabhara, Provos, dan sejumlah anggota. Ada enam tempat karaoke yang disasar, yakni di dalam kota dan terbanyak di kawasan Wuni, Kecamatan Subah.

    “Operasi kita lakukan dengan melakukan tes urin untuk PL, karyawan karaoke, maupun pengunjung,” kata Kepala BNNK Batang, Drs Igor Budi Mardiyono, didampingi Kasie Pemberantasan, Kompol Syafril SH, Kamis (20/8).

    Menurut Igor, total ada 73 orang yang dites urin dari enam tempat karaoke. Hasilnya, empat orang terbukti positif menggunakan narkoba jenis benzo diazebin. Keempat orang itu terdiri dari dua PL dan dua pengunjung. “Empat orang ini kita peroleh dari kawasan Wuni. Semuanya pengguna, karena tidak ditemukan barang bukti,” imbuhnya.


    Dia mengatakan, proses tes urin dilakukan secara transparan dengan menggunakan narkoba test kit enam parameter, sehingga bisa mendeteksi berbagai jenis narkotika, seperti ganja, sabu-sabu, morfin, benzo diazebin, dan ekstasi. Empat orang yang positif narkoba dibawa ke kantor BNNK Batang untuk proses pendalaman. “Mereka akan mendapatkan penanganan rehabilitasi  ke Rumah Sakit QIM Batang,” ujarnya.

    Igor menjelaskan, operasi yustisi digelar dalam ranga mensukseskan program rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba. Program itu untuk merespon tingginya jumlah pengguna narkoba di Indonesia, yang saat ini mencapai 5,1 juta orang.

    “Target rehabilitasi tersebut setiap tahunnya akan meningkat, yakni dari 100 ribu, 200 ribu, 400 ribu, dan seterusnya, guna menangani 5,1 juta penyalahguna dimaksud. Untuk mendorongnya, maka BNNK membentuk tim penjangkau di tiap kabupaten, memasang spot iklan, dan termasuk operasi yustisi ini,” jelasnya.

    Operasi yustisi dilakukan untuk mendapatkan pecandu murni. Selain itu, ada pengedar  yang terjaring, maka tetap akan diproses hukum. Sementara untuk pecandu, lanjut dia, akan mendapatkan rehabilitasi sampai sembuh, baik melalui rawat jalan maupun rawat inap.

    “Kami juga sudah menyiapkan rumah sakit rujukan di tiap kabupaten untuk rehabilitasi, seperti RS QIM, RSUD Kalisari, RS H Djunaid, Kardinah, RS Surodadi, dan RS dr Ashari. Sementara untuk rawat inap bisa dilakukan di RS Djunaid, Kariadi, dan RS Amino Gondokusumo. Semua pengobatan dilakukan secara Cuma-Cuma alias gratis,” tandasnya.

    Bahkan, BNNK menyediakan uang jasa untuk penyalahguna yang datang ke rumah sakit maupun bagi orang yang membawanya. “Jadi, selain gratis ada uang jasa. Semua upaya itu kita lakukan untuk mensukseskan program rehabilitasi 100 ribu penyalahguna narkoba,” pungkasnya. (sef)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top