IMAM/EKSPRES |
Hal itu diungkapkan Kasi Analisis dan Evaluasi Kementerian Luar Negeri RI, Bonifosius Agung Nugroho saat melakukan kunjungan bersama Direktur Perlindungan WNI atau BMI ke Kantor Kebumen Ekspres, Sabtu (29/8/2015). Turut mendampingi Bonifosius, Ken Rizki Gunarto dan Triana Dessianti staf Kemenlu RI. "Anak-anak para buruh migran itu bukan saja tinggal di hutan sawit, namun juga tidak diperkenankan memperoleh pendidikan oleh pemerintah setempat," kata Bonifosius.
Menurut Bonifosius Agung Nugroho, jumlah TKI atau Buruh Migran Indonesia (BMI) asal Kabupaten Kebumen yang berangkat ke Malaysia termasuk tinggi. Saat ini ada 2,6 juta WNI yang bekerja di Malaysia. Dari jumlah tersebut, hanya 1,1 juta orang yang legal. Sisanya, 1,5 juta merupakan penduduk ilegal. Adapun TKI ada 1,94 juta. Sementara, jumlah anak TKI usia sekolah di Sabah ada 53 ribu dan di Sarawak 3.800 anak.
Yang memperihatinkan, dari ribuan anak usia sekolah itu saat ini tak bisa mengecap pendidikan. Itu terjadi lantaran kebijakan negara Malaysia yang tidak memberikan peluang kepada anak pekerja asing yang sah untuk bisa diterima di Sekolah Kebangsaan.
"Aturan itu tertuang dalam Akta Pengajaran Malaysia tahun 1998 pasal 5 ayat 1b menyatakan tidak memberi peluang kepada akan pekerja asing yang sah untuk bisa diterima di Sekolah Kebangsaan," imbuhnya.
Selain itu pada ketentuan keimigrasian Malaysia bagi pekerja yang penghasilannya di bawah 5 ribu RM, seperti pekerja ladang, tukang, penjaga toko, pekerja pabrik dan pembantu rumah tangga juga tidak diperkenankan membawa keluarga.
Dengan adanya persoalan tersebut, Kementrian Luar Negeri akan melaksanakan dan mengembangkan layanan pendidikan di wilayah kerja konsulat RI Tawau. Tawau merupakan nama sebuah Karesidenan dan juga kota di Sabah. Sedangkan Sabah merupakan Negara Bagian di Malaysia yang cukup strategis.
Upaya layanan pendidikan untuk anak WNI/BMI di Sabah lanjutnya, sudah dimulai sejah tahun 2006 dengan guru-guru yang dikirim oleh Kemendikbud. Pendirian Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK) pada akhir tahun 2008 merupakan bukti keseriusan pemerintah RI dalam menangani permasalahan pendidikan di Sabah.
Selain itu pada tahun 2011 juga mendirikan Community learning Center (CLC) yang menginduk pada SIKK diakui oleh pemerintah Malaysia.“Konsulat RI di Tawau terus berupanya meningkatkan pelayanan dan akses pendidikan bagi anak-anak TKI di ladang-ladang di wilayah kerjanya,” paparnya.
Agung Nugroho menambahkan solusi jangka menengah dan jangka panjang masalah pendidikan anak-anak TKI di wilayah Sabah, Tawau secara berkelanjutan akan dibantu menggunakan beasiswa, paket C dan Peningkatan Kapasitas Guru.
Selain itu ada terdapat pula Inisiasi dan rencana Pendirian Sekolah terpadu (Boarding Scool) di Sebatik NKRI.“Sekolah Terpadu Sebatik dibangun terintegrasi dengan fasilitas lengkap berupa gedung sekolah, asrama siswa, rumah guru, dan sarana penunjang pendidikan lainnya,” ucapnya di akhir kunjungan. (mam)
Sebaran Anak WNI di Sabah Malaysia usia 17 tahun
West Coast Division: 5.730 anak
Interior Division: 4.489 anak
Kudat Division: 110 anak
sandakan Division: 8.788 anak
Tawau Division: 26.248 anak