• Berita Terkini

    Senin, 31 Agustus 2015

    Razia Kos-kosan, Polres Cilacap Ciduk Tiga Pasangan Bukan Suami Istri

    fatimah/radmas
    CILACAP- Sebanyak 3 pasangan bukan suami istri berhasil diringkus oleh Polres Cilacap dalam razia sejumlah tempat kos-kosan di wilayah kota Cilacap yang dilakukan pada hari Sabtu (29/8) lalu.

    Razia tersebut dilakukan oleh 50 anggota yang terdiri dari gabungan Staf, Sabhara, intel, Reskrim dan lalu lintas dengan menggunakan 2 truk dalmas dan beberapa mobil. Kegiatan yang dilakukan adalah memeriksa kamar demi kamar yang digunakan untuk kos kosan dengan sasaran narkoba, sajam dan pasangan yang bukan suami istri.

    Waka Polres Cilacap Kompol Hary Ardianto, S.H., S.I.K., M.H yang memimpin kegiatan razia tersebut mengatakan bahwa setiap penghuni kamar kos diperiksa identitas diri seperti KTP atau Sim. Dari setiap penghuni kamar kos dilakukan tes urin untuk mengetahui yang bersangkutan tersangkut narkoba  atau tidak.

    " Dari razia tersebut terjaring 3 pasang yang bukan suami istri tinggal dalam satu kamar kos. Pasangan ini ditemukan di kamar kos-kosan yang berada dalam satu komplek karaoke yang berada di Jalan Sutomo Cilacap, " ungkapnya.

    Selanjutnya, pasangan tersebut dibawa ke Polres Cilacap untuk dilakukan pembinaan dan menanda tangani surat pernyatan bahwa mereka tidak akan melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

    Dalam razia tersebut, anggota Polisi wanita ditugaskan untuk melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap penghuni kos wanita. Untuk menghindari tuntutan dari pemilik maupun penghuni kos, setiap kamar yang dilakukan penggeledahan disaksikan oleh pemilik atau petugas penjaga kos kosan tersebut.

    " Dihimbau kepada para pengusaha kontrakan atau kos-kosan untuk lebih preventif dalam menyewakan kamarnya serta selalu mengontrol keberadaaan penghuni kostnya masing masing. Hal tersebut untuk menghindari praktek prostitusi di area kost khususnya wilayah Kabupaten Cilacap, " ujarnya.

    Razia atau operasi tersebut sengaja dilakukan untuk menjaga stabilitas kamtibmas di daerah hukum Polres Cilacap khusus nya wilayah kota Cilacap. Selain itu juga untuk menindak lanjuti laporan dari masyarakat tentang keberadaan tempat kos-kosan yang digunakan untuk mesum dan sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar. (hen)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top