• Berita Terkini

    Sabtu, 01 Agustus 2015

    Sabu Senilai 5 Miliar Dimusnahkan

    NURUL FATAH/radarpekalongan
    BATANG - Sabu-sabu seberat 3 kg dengan nilai mencapai Rp 5 Milyar yang berhasil diamankan jajaran Polres Batang pada bulan Ramadhan kemarin, Kamis (30/7) dimusnahkan dengan cara diblender yang kemudian dicampur dengan sabun dan dibuang ke kloset agar tidak disalahgunakan. Pemusnahan barang bukti sabu tersebut disaksikan Forkopimda, BNN, tokoh masyarakat dan tokoh agama, Kepala Rutan dan pejabat di lingkungan Polres Batang.

    Kapolres Batang AKBP Joko Setiono SIK SH MHum, mengungkapkan, sabu seberat 3 kg tersebut berhasil diamankan jajaran Polres Batang pada 4 Juli lalu dari seorang penumpang bus yang bernama Darsono alias Sinyo (51) warga Kampung Gedung Tarukan No 15 Rt 01/03 Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya.

    "Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat jika akan ada transaksi narkoba melalui jalur darat, sehingga diperintahkan kepada seluruh jajaran untuk melakukan razia, terutama di jalur pantura," jelas Kapolres.

    Dari razia yang dilakukan oleh Polsek Gringsing, petugas berhasil mendapatkan salah satu penumpang yang dicurigai membawa paket sabu di dalam tasnya. Setelah diperiksa, ternyata benar jika dalam tas pelaku terdapat 3 kg sabu-sabu siap edar yang akan dibawa menuju Surabaya.

    Karena terbukti telah membawa sabu seberat 3 kg, akhrinya pelaku digelandang menuju Mapolres Batang untuk dimintai keterangan. Setelah melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan, akhirnya barang bukti sabu seberat 3 kg tersebut dimusnahkan agar nantinya tidak disalahgunakan.

    Kapolres mengatakan jika kasus ini sendiri merupakan tangkapan paling besar Polres Batang, dan ini hasil kerjasama antara masyarakat dengan pihak kepolisian. Untuk itu diimbau kepada masyarakat untuk memebrikan informasi jika mengetahui akan ada transaksi narkoba jenis apapun.

    "Masyarakat harus aktif memberantas narkoba, sehingga nantinya generasi muda bebas dari narkoba, begitu juga dengan semua elemen yang ada di Kabupaten Batang agar bersama-sama berantas narkoba," pinta Joko.

    Dijelaskan, pemusnahan barang bukti sabu dengan cara diblender tersebut dimaksudkan agar partikel sabu hancur dan lebih mudah larut dalam air. Setelah diblender, kemudian dicampur dengan sabun agar tidak disalahgunakan dan langsung dibuang ke dalam kloset. Dengan demikian kesempatan untuk menyalahgunakan barang bukti narkoba tidak bisa dilakukan.

    Sebelum dimusnahkan, tim labfor Mabes Polri Cabang Semarang kembali menimbang barang bukti sabu tersebut dan juga melakukan pengetesan untuk memastikan jika barang tersebut merupakan sabu-sabu yang berhasil disita pada bulan Ramadhan kemarin. Hasil pengetesan juga ditunjukkan kepada semua yang hadir dalam kegiatan tersebut.

    "Setelah dicek memang benar, kemudian langsung dimusnahkan bersama-sama. Petugas hanya menyisakan 1 gram saja sebagai barang bukti di pengadilan nanti. Dan sekali lagi saya imbau kepada masyarakat agar bisa bekerjasama dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di Kabupaten Batang," tandas AKBP Joko. (rul)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top