PolresKebumenforEkspres |
Keterangan Kapolres Kebumen AKBP Faizal SIK MH melalui Kasareskrim AKP Willy Budianto SH MH dan Kasubag Humas AKP Wasidi, butuh usaha ekstra untuk membekuk Zulkarnaen bersama pelaku lain, Ahmad Syabani (32).
Menurut Kapolres, dua tersangka yang melarikan diri menggunakan mobil Toyota Avansa warna Silver bernomor polisi B 1658 POQ itu sempat menabrak seorang anggota Sat Polair yang melakukan penghadangan hingga mengalami luka-luka. Akhirnya, polisi mengambil keputusan untuk menembak ban mobil yang membuat Zulkarnaen dan Ahmad Syabani kehilangan kendali sebelum akhirnya menabrak teras rumah seorang warga. "Mobil baru berhenti setelah menabrak pohon di tepi jurang,” imbuh AKP Willy Budianto.
Sebelum itu, Zulkarnaen mengajak para polisi itu "bertarung" di jalan raya. Dalam perburuan itu, mobil tersangka sempat menyerempet beberapa motor tukang ojek yang mangkal di simpang tiga Kalipoh Kecamatan Ayah yang kemudian membantu polisi melakukan pengejaran. Saat dalam posisi terdesak itulah, Zulkarnaen menyebarkan uang Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu hasil kejahatannya dari jendela mobil dengan maksud mengalihkan perhatian masyarakat dan menghambat pengejaran.
" Tersangka Ahmad berhasil ditangkap petugas dan masyarakat, sementara tersangka ZA (45) yang terjun ke jurang untuk menghindari tangkapan petugas ditemukan meninggal dunia didasar jurang," kata AKP Willy Budianto. (has/cah)