CAHYO/EKSPRES |
KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Lembaga Bantuan Hukum Pusat Advokasi Hukum dan Demokras (LBH Pakhis) Kebumen akan menindaklanjuti jatuhnya korban pada peristiwa unjuk rasa berujung bentrok antara TNI AD dan warga urut sewu di Kawasan Pantai Desa Wiromartan, Kecamatan Mirit, Sabtu (22/8/2015). Menyikapi kejadian itu, LBH Pakhis bakal mengadukan TNI AD kepada Komisi Perlindungan Anak dan Hak Azazi Manusia (Komnasham) di Jakarta..
“Kita akan mengadukan kasus pemukulan tersebut hingga ke Komnasham,” kata salah satu praktisi hukum LBH Pukhis Kebumen Kasran SH kepada kebumenekspres.com, Minggu (23/8/2015).
Menurut Kasran, ada dua hal yang penting dalam insiden tersebut. Selain soal pemukulan yang dilakukan oleh pihak TNI, juga ada persoalan status tanah yang hingga kini masih menjadi sengketa. "Seharusnya pihak TNI menyelesaikan dulu persolan kepemilikan tahah sebelum melakukan pemagaran," tegasnya.
Kasran menambahkan jika masalah tersebut tidak bisa diselesaikan di tingkat kabupaten, Gubernur Jawa Tengah dan Pangdam IV Diponegoro mengambil alih. Bila juga tak selesai, seharusnya P anglima Besar TNI dan Presiden RI Joko Widodo turun tangan agar status tanah tersebut jelas.
“Tolonglah. Masyarakat jangan dibentur-benturkan begitu. Kasihan mereka. Statusnya diperjelas dulu. Saya yakin jika memang statusnya sudah jelas maka warga pun akan menerimanya,” bebernya.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo seperti dikutip dari Antara mengatakan bahwa TNI dan warga perlu duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan terkait dengan kepemilikan sekaligus penggunaan lahan di kawasan Urut Sewu, Kabupaten Kebumen.
"Solusi yang bisa dilakukan dalam waktu dekat adalah kedua belah pihak (TNI-warga) duduk bersama dengan membawa bukti kepemilikan tanah, kemudian data-data dari masing-masing pihak itu diverifikasi bersama," kata Ganjar di Purwokerto Kabupaten Banyumas, Minggu.
Menurut Gubernur Ganjar, jika kedua belah pihak yang berseteru itu sama-sama tidak mempunyai bukti kepemilikan yang kuat dan sah, maka akan diambil keputusan politik mengenai peruntukan tanah di kawasan Urut Sewu.
"Sebelumnya saya sudah memfasilitasi tapi belum ada yang mau untuk duduk bersama dan saya juga pernah meminta kalau eskalasi keamanannya meningkat, semua pihak menahan diri, bikin 'status quo'," ujarnya.
Selanjutnya, kata Ganjar, salah satu skema penyelesaian adalah pemerintah harus menentukan peruntukan tanah di kawasan Urut Sewu, apakah untuk TNI atau warga.
"Kalau tanah di kawasan Urut Sewu itu untuk TNI ya rakyat disuruh pergi, bagamana caranya? ya dengan redistribusi tanah," katanya.
Hal tersebut disampaikan Ganjar usai menemui para pendemo yang berunjuk rasa di depan auditorium Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto terkait dengan terjadinya bentrokan antara TNI dengan warga di kawasan Urut Sewu, Kebumen. (mam/cah)
=========================================