• Berita Terkini

    Selasa, 01 September 2015

    Tahun Ini, Pengelolaan Parkir Pihak Ketiga di Purbalingga Gagal

    CAHYO/RADMAS
    PURBALINGGA- Harapan wacana pengelolaan parkir tepi jalan umum oleh pihak ketiga dipastikan tidak bisa diterapkan tahun ini. Pasalnya hingga kini usai diulang lelang tetap tidak ada yang berminat. Kepala Dinhubkominfo Purbalingga, Yonathan Eko Nugroho menegaskan, parkir dikembalikan seperti biasa, oleh pengelola jasa parkir pada umumnya.

    “Kita genjot target pendapatan asli daerah dari retribusi parkir yang belum tercapai hingga menjelang akhir tahun anggaran ini. Apalagi saat ini sudah ada paguyuban petugas parkir yang baru dibentuk Agustus ini. Kita akan dorong mereka dan optimis akan tercapai target parkir,” jelasnya, Senin (31/8) usai mengukuhkan paguyuban itu.
    Yonathan menegaskan, tidak adanya peminat lelang oleh pihak ketiga tidak diketahui penyebabnya. Bahkan usai berbagai wacana muncul, pihaknya juga selalu mencermati dan akhirnya kembali ke pengelolaan seperti biasa.

    “Paguyuban justru bisa menjadi fasilitator saat dinas akan menyampaikan semua program maupun menggenjot target. Jadi pembinaan tetap ada pada dinas, namun paguyuban harus bisa membuktikan bisa setor tepat waktu dan sampai akhir tahun anggaran tercapai target PAD,” tambahnya.

    Ketua Paguyuban Petugas Parkir Kabupaten Purbalingga, Suyatno menegaskan, adanya parkir yang dikelola pihak ketiga justru akan membuat masalah baru. Karena akan terpancang target dengan pemasukan yang tinggi dan bisa membuat petugas parkir ada yang kehilangan pekerjaan.

    “Kita harus melihat sejarah, awalnya tukang parkir harus mengejar pemilik motor untuk retribusi. Saat ini dengan semakin banyak titik parkir, maka pemasukan semakin besar dan telah menyumbangkan kepada pemerintah,” paparnya.

    Ia juga berjanji adanya paguyuban petugas parkir akan menjadi jembatan menegakkan tata tertib petugas parkir. Misalnya memungut sesuai aturan, sopan, senyum dan salam. Ikut menjaga keamanan lokasi parkir.

    “Kita juga akan genjot agar semua retribusi yang ditargetkan tercapai. Saat ini kita memiliki 274 titik parkir dengan jumlah rata- rata petugas parkir dikalikan dua setiaap titik. Jika dipihakketigakan, nasib mereka terancam,” ungkapnya.

    Lain jika akan diterapkan kartu parkir berlangganan, maka bisa saja dilakukan dengan titik parkir tertentu. Misalnya hanya alun- alun atau lokasi mana, kemudian pemungut parkir tetap diberikan penghasilan atau honor.

    Seperti diketahui, pengelolaan parkir tepi jalan umum sempat dilelangkan dua kali oleh Dinhubkominfo. Dengan nilai total pengelolaan Rp 2 milyar setahun. Namun usai dilelalng dua kali, tetap tidak ada yang mengajukan penawaran. (amr)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top