Paslon Bupati Ditetapkan Hari ini
KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen bakal menetapkan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang memenuhi syarat menjadi pasangan calon bupati dan wakil bupati hari ini, Senin (24/8/2015).
KPU akan memastikan pasangan yang dinyatakan memenuhi syarat berhak mengikuti Pemilihan Bupati Kebumen pada 9 Desember 2015 mendatang. Ketua KPU Kebumen Paulus Widyantoro menyatakan, penetapan pasangan tersebut akan dilakukan melalui rapat pleno tertutup di Kantor KPU Jalan Arungbinang Kebumen. Rapat pleno rencananya akan digelar pada pukul 09.00 WIB.
Selanjutnya, tiga pasangan calon akan dikirab menggunakan mobil hias dari Pendopo Bupati. Adapun rute yang akan ditempuh, yakni melalui jalur utama hingga Prembun, selanjutnya ke arah Mirit hingga Jalan Daendels ke arah barat sampai di Jalan Karangbolong.
Dari simpang tiga Desa Jladri di Jalan Karangbolong berbelok ke utara hingga Polsek Buayan ke kiri hingga tembus wilayah Rowokele. Rombongan kirab akan kembali lagi ke jalur utama di simpang tiga Ngijo (Polsek Rowokele), ke timur hingga kembali lagi ke Kebumen. "Nanti setiap tim pasangan kita batasi maksimal menggunakan lima mobil," kata Paulus Widyantoro , Minggu (23/8/2015).
Paulus menjelaskan, kirab tersebut digelar untuk menyosialisasikan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung pada Pilbup Kebuemen 9 Desember mendatang. Sekaligus sebagai pembuka kampanye.
Seperti diketahui, terdapat tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar ke KPU Kebumen. Ketiganya, yaitu Khayub Mohammad Lutfi-Akhmad Bakhrun, yang diusung oleh koalisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar. Selanjutnya, pasangan Bambang Widodo-Sunarto, diusung koalisi PDI Perjuangan dan Partai Hanura. Serta pasangan Muhammad Yahya Fuad-KH Yazid Mahfudz, diusung koalisi Partai Amanat Nasioal (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).(ori)
KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen bakal menetapkan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang memenuhi syarat menjadi pasangan calon bupati dan wakil bupati hari ini, Senin (24/8/2015).
KPU akan memastikan pasangan yang dinyatakan memenuhi syarat berhak mengikuti Pemilihan Bupati Kebumen pada 9 Desember 2015 mendatang. Ketua KPU Kebumen Paulus Widyantoro menyatakan, penetapan pasangan tersebut akan dilakukan melalui rapat pleno tertutup di Kantor KPU Jalan Arungbinang Kebumen. Rapat pleno rencananya akan digelar pada pukul 09.00 WIB.
Selanjutnya, tiga pasangan calon akan dikirab menggunakan mobil hias dari Pendopo Bupati. Adapun rute yang akan ditempuh, yakni melalui jalur utama hingga Prembun, selanjutnya ke arah Mirit hingga Jalan Daendels ke arah barat sampai di Jalan Karangbolong.
Dari simpang tiga Desa Jladri di Jalan Karangbolong berbelok ke utara hingga Polsek Buayan ke kiri hingga tembus wilayah Rowokele. Rombongan kirab akan kembali lagi ke jalur utama di simpang tiga Ngijo (Polsek Rowokele), ke timur hingga kembali lagi ke Kebumen. "Nanti setiap tim pasangan kita batasi maksimal menggunakan lima mobil," kata Paulus Widyantoro , Minggu (23/8/2015).
Paulus menjelaskan, kirab tersebut digelar untuk menyosialisasikan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung pada Pilbup Kebuemen 9 Desember mendatang. Sekaligus sebagai pembuka kampanye.
Seperti diketahui, terdapat tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar ke KPU Kebumen. Ketiganya, yaitu Khayub Mohammad Lutfi-Akhmad Bakhrun, yang diusung oleh koalisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar. Selanjutnya, pasangan Bambang Widodo-Sunarto, diusung koalisi PDI Perjuangan dan Partai Hanura. Serta pasangan Muhammad Yahya Fuad-KH Yazid Mahfudz, diusung koalisi Partai Amanat Nasioal (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).(ori)