• Berita Terkini

    Sabtu, 05 September 2015

    Belasan PKL Alun-alun dan Soetoyo Disidang

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Meninggalkan lapak dagangan sembarangan, belasan pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal di Jalan Soetoyo dan alun-alun disidang di Pengadilan Negeri (PN) Kebumen, kemarin.

    Ada 19 pedagang yang diperiksa Majelis hakim. Mereka pun dijerat
    Perda Nomor 10 Tahun 2008 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima yang salah satu pasalnya melarang meninggalkan sarana dagangan di kokasi jualan.

    Saking banyaknya pedagang, proses persidangan dilakukan bertahap. Tahap pertama dengan terdakwa tiga PKL. Tindakan mereka yang harus berhadapan dengan hukum itu karena meninggalkan sarana dagangan dan perdagangannya di lokasi. Dari tuntutan selama dua bulan terhadap masing-masing PKL yang melakukan pelanggaran tersebut, hakim hanya memutus selama tujuh hari penjara. Namun mereka tak ditahan.

    "Para pedagang tersebut biasa mangkal di alun-alun Kebumen dan Jalan Letjen Sutoyo," kata Kepala Satpol PP Pemkab Kebumen RAI Ageng Sulistyo Handoko didampingi Kabid Penegakkan Perda dan Peraturan Kepala Daerah, Sugito Edi Prayitno yang ditemui usai mengikuti jalannya persidangan kemarin.

    Dikatakannya, dari 19 PKL yang diproses ke persidangan itu sebelumnya diberi pembinaan agar tidak meninggalkan sarana dagangan dan perdagangannya di lokasi jualan. Namun para pedagang mengabaikan imbauan itu sehingga mereka ditindak tegas.

    Ageng menegaskan, Satpol PP tidak melarang masyarakat usaha, asalkan sesuai dengan aturan yang ada dan tetap menjaga ketertiban, keindahan dan kesehatan lingkungan. "Namun manakala terjadi pelanggaran maka kita tidak segan-segan mengambil tindakan tegas," tandas Ageng.

    Sementara itu, salah satu PKL Jalan Soetoyo Indra mengakui meninggalkan lapak pada siang hari. Namun demikian, ia meminta satuan dinas terkait tidak bias dalam menetapkan aturan. Pada kasus yang ia alami, penertiban tenda PKL dilakukan pada waktu libur lebaran kemarin. Padahal saat itu, ada informasi Pemkab memang memberikan kebijakan khusus berkait lebaran. kebijakan itu, diantaranya berdagang pada siang hari. "Namun ternyata, Satpol PP malah menertibkan tenda milik saya. Kalau boleh berharap, tidak ada kebijakan berbeda dari pemerintah. Kalau seperti ini kan menjadi bias," katanya.

    Dia juga berharap, ada kesamaan fasilitas bagi PKL di Jalan Soetoyo yang merupakan pusat kuliner di Kebumen. "Kalau bisa, semua pedagang dibuatkan shelter. tidak seperti sekarang. Pedagang di sebelah utara Jalan Soetoyo dibuatkan shelter. Sementara kami yang berada di Selatan (jalan Soetoyo) tidak," kata pria yang membuka usaha berjualan susu itu. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top