• Berita Terkini

    Kamis, 03 September 2015

    DPR Tidak Sepakat Pembidangan Capim KPK

    JAKARTA - Pembidangan yang dilakukan panitia seleksi (pansel) pada delapan calon pimpinan (capim) KPK tampaknya akan sia-sia. DPR memastikan tidak akan menggunakan metode tersebut. Pasalnya anggota dewan berpendapat, pengelompoka itu tidak ada di dalam UU nomor 30 tahun 2002.


    Seperti yang diketahui, setelah proses wawancara terakhir, pansel mengelompokkan delapan capim KPK pada empat bidang. Yaitu pencegahan, penindakan, manajemen dan supervisi, koordinasi dan moitoring. Menurut pansel, pembagian bidang itu dilakukan sesuai dengan kopmpetensi capim KPK.


           Penolakan keras terkait pembidangan disampaikan oleh Anggota Komisi III Wenny Warou. Politisi Gerindra itu menolak pembidangan itu. Dia mengaku pembagian menurut kemampuan itu tidak ada di dalam regulasi KPK. "Itu tidak benar. Seolah pansel yang paling pintar saja," paparnya saat ditemui di komisi III kemarin (2/9).

           Wenny mengatakan, pembagian itu juga sangat mengganggu uji kelayakan yang akan dilakukan komisi III. Pansel mencoba memaksakan kehendaknya pada anggota dewan. Menurut Wenny, itu merupakan bentuk intervensi pada DPR. "Pembagian bidang itu tidak kami perhatikan," ujarnya


    Dia membeberkan kelemahan dari pembagian itu. Menurut dia, belum tentu hasil tes yang dilakukan pansel itu benar-benar akurat. Sebab, bisa saja ada anggota pansel yang tidak menguasai KPK. Dia mengaku sebagai orang yang menguji harus paham teknis pencegahan korupsi, penindakan, manajemen dan supervisi.


    Mantan anggota polisi itu mengatakan komisi III punya ukuran sendiri dalam menilai calon pimpinan KPK. Nantinya, setiap calon akan memaparkan visi dan misinya ketika dia menjabat pimpinan di lembaga antirasuah itu. satu per satu capim akan memaparkan di depan anggota komisi. "Kami akan kritisi satu per satu," jelasnya.


    Dia melanjutkan, pihaknya sudah menyiapkan tolok ukur orang yang layak menjadi pimpinan KPK. Pertama orang itu harus mempunyai latar belakang hukum. Minimal bertitel sarjana hukum. Wenny mengaku syarat itu sangat penting, sebab semua kegiatan KPK berlandaskan hukum. Pimpinan KPK, lanjutnya harus tahu teknik investigasi, penuntutan sampai penyadapan.


           Selain background keilmuwan, profesionalisme, integritas, kapabilitas serta keberanian juga penting. Calon harus benar-benar memahami kerjanya. Mereka juga harus tahan terhadap intervensi pihak lain seperti parpol. Wenny mengatakan nantinya, delapan calon itu akan diranking.


           Terkait delapan nama itu, Wenny mengaku semuanya berkualitas. Namun dia menaruh harapan pada Taufik Basari. Dari data yang dihimpun, Basari merupakan capim dari polisi. "Dia bagus," tuturnya singkat.


           Senada dengan wenny, wakil ketua fraksi Nasdem, Johnny G Plate juga menolak adanya pembidangan. Menurut dia pembidangan tidak ada landasan hukumnya. Dia berpendapat apa yang dilakukan oleh pansel hanya merupakan masukan bagi komisi III. "Tidak perlu diperhatikan. Hanya masukan saja," ujarnya.


           Dia menjelaskan, Nasdem akan memilih capim yang sesuai dengan tugas KPK. yakni pencegahan dan penindakan. Dari delapan itu akan diranking sesuai dengan kapabilitasnya. Sedangkan untuk bidang yang lain seeprti manaejmen dan supervisi, menurut Plate tidak terlalu penting. "Karena sebagai pimpinan mereka pasti sudah paham manajemen dan supervisi," ucapnya.


    Terkait dengan delapan nama yang diajukan pansel, Nasdem mengaku tidak ada yang perlu diawasi. Plate mengatakan delapan nama itu merupakan pilihan terbaik. "Kami tidak menjagokan salah satu. Nantinya akan kami lihat semua visi dan misinya," ungkapnya.


    Wakil ketua DPR, Taufik Kurniawan mengaku pihaknya tidak mempemasalahkan ke delapan nama itu. Politisi PAN itu mengatakan, PAN akan memilih yang terbaik. "Kami harus dengarkan dulu bagaimana visi dan misinya serta kapabilitasnya," ucapnya.


           Sementara itu, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Miko Ginting mengatakan dengan keluarnya nama delapan besar capim KPK, saat ini bola panas ada di DPR. Dia berharap DPR menunjukan integritasnya mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia dengan memperkuat KPK.

    "Pansel sudah terlanjur memutuskan delapan nama, sekarang DPR harus memilih calon yang layak,'' ujarnya.

    Dia berharap DPR terbuka melakukan proses seleksi yang terbuka. Yang dikhawatirkan selama ini sistem pemilihan di DPR justru kental dengan keputusan politik.

           Hal senada diungkapkan Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri. Kini masyarakat menggantungkan harapan pada DPR. Dia meminta anggota DPR kembali mencermati latar belakang pada kandidat. Terutama temuan-temuan yang tidak terklarifikasi selama proses di pansel. ''Ada calon yang rekam jejak bermasalah, tapi masih diloloskan. Ini yang harus dikejar terus oleh DPR saat seleksi nanti,'' ujarnya. (aph/gun)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top