PURWOREJO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purworejo merilis daftar pemilih sementara (DPS) Pilpub Purworejo 2015, Rabu (2/9). Daftar Pemilih Sementara (DPS) tersebut ditetapkan melalui rapat pleno terbuka yang digelar di aula KPU, kemarin. Rapat pleno dihadiri Panwas Pilkada, tim kampanye masing-masing pasangan calon, serta anggota PPK.
Jumlah pemilih sementara Pilkada Kabupaten Purworejo ditetapkan KPU sebanyak 636.873 orang.
Ketua KPU Dulrokhim mengatakan DPS yang diperoleh itu adalah hasil dari pemutakhiran melalui kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sejak 15 Juni hingga 19 Agustus 2015 lalu. Secara berjenjang dilakukan rekapitulasi mulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga ditetapkan menjadi DPS di tingkat KPU.
Dalam proses pemutakhiran tersebut, sambungnya, pemilih yang tidak memenuhi syarat dihapus. Demikian juga pemilih yang memenuhi syarat tapi belum terdaftar dimasukkan dalam DPS. "Setelah DPS ditetapkan akan diumumkan dan kami menerima masukan dan tanggapan masyarakat untuk perbaikan," katanya.
Komisioner KPU Divisi Mutarlih Suwardiyo menjelaskan, untuk pemilih laki-laki berjumlah 313.918 orang dan pemilih perempuan sebanyak 322.955. Sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditetapkan sebanyak 1.700.
Salinan DPS, sambungnya, dalam bentuk soft copy dengan format PDF akan diberikan kepada Panwaskab, Panwascam, tim kampanye tingkat kabupaten, dan tim kampanye tingkat kecamatan. "Proses penggandaan soft copy akan mulai dilakukan. Begitu selesai akan segera kami sampaikan," katanya.
Panwas Purworejo yang hadir dalam kesempatan itu sempat mengklarifikasi adanya perbedaan data pemilih sementara yang jumlahnya cukup signifikan di Desa Megulung Kidul Kecamatan Pituruh. Dalam berita acara rapat pleno di tingkat PPS, jumlah pemilih laki-laki tertulis 650 orang dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 670 orang sehingga total 1.320 orang.
Namun data di BA Pleno PPS tersebut berbeda dengan yang terekap di formulir model A1.2 KWK hasil pleno di PPK. Dalam rekap PPK, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 694 orang dan pemilih perempuan 750 orang sehingga totalnya 1.444 orang. Dengan demikian jumlahnya lebih banyak 124 orang.
Dalam rapat pleno terbuka tersebut, PPK menjelaskan ada kekeliruan data pada DP4 dan kesalahan input oleh PPS, sehingga data PPK yang dianggap benar. Dalam rapat pleno di tingkat kecamatan. "Artinya kesalahan sudah dibenarkan pada saat rapat pleno di PPK," katanya.
Gunarwan menegaskan, untuk mengetahui secara pasti kronologi terjadinya perbedaan data tersebut, pihaknya akan mengklarifikasi dengan mengundang pihak-pihak terkait. "Jumlah perbedaan antara data di BA PPS dengan BA PPK cukup signifikan. Kami akan klarifikasi untuk merunut akar persoalan sekaligus memastikan ada tidaknya pelanggaran dalam persoalan ini," katanya.
Selain di Pituruh, Panwas juga menyampaikan data pemilih yang masih meninggal sebanyak tujuh orang di Kecamatan Grabag. Pemilih yang sudah TMS tersebut berada di enam desa, yaitu Tlepok Kulon, Rejosari, Wonoenggal, Ketawangrejo, Sumberagung masing-masing satu orang dan di
Desa Grabag dua orang. Para pemilih tersebut meninggal antara rentan waktu 19 Agustus hingga 25 Agustus 2015. (baj)
Jumlah pemilih sementara Pilkada Kabupaten Purworejo ditetapkan KPU sebanyak 636.873 orang.
Ketua KPU Dulrokhim mengatakan DPS yang diperoleh itu adalah hasil dari pemutakhiran melalui kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sejak 15 Juni hingga 19 Agustus 2015 lalu. Secara berjenjang dilakukan rekapitulasi mulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga ditetapkan menjadi DPS di tingkat KPU.
Dalam proses pemutakhiran tersebut, sambungnya, pemilih yang tidak memenuhi syarat dihapus. Demikian juga pemilih yang memenuhi syarat tapi belum terdaftar dimasukkan dalam DPS. "Setelah DPS ditetapkan akan diumumkan dan kami menerima masukan dan tanggapan masyarakat untuk perbaikan," katanya.
Komisioner KPU Divisi Mutarlih Suwardiyo menjelaskan, untuk pemilih laki-laki berjumlah 313.918 orang dan pemilih perempuan sebanyak 322.955. Sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditetapkan sebanyak 1.700.
Salinan DPS, sambungnya, dalam bentuk soft copy dengan format PDF akan diberikan kepada Panwaskab, Panwascam, tim kampanye tingkat kabupaten, dan tim kampanye tingkat kecamatan. "Proses penggandaan soft copy akan mulai dilakukan. Begitu selesai akan segera kami sampaikan," katanya.
Panwas Purworejo yang hadir dalam kesempatan itu sempat mengklarifikasi adanya perbedaan data pemilih sementara yang jumlahnya cukup signifikan di Desa Megulung Kidul Kecamatan Pituruh. Dalam berita acara rapat pleno di tingkat PPS, jumlah pemilih laki-laki tertulis 650 orang dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 670 orang sehingga total 1.320 orang.
Namun data di BA Pleno PPS tersebut berbeda dengan yang terekap di formulir model A1.2 KWK hasil pleno di PPK. Dalam rekap PPK, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 694 orang dan pemilih perempuan 750 orang sehingga totalnya 1.444 orang. Dengan demikian jumlahnya lebih banyak 124 orang.
Dalam rapat pleno terbuka tersebut, PPK menjelaskan ada kekeliruan data pada DP4 dan kesalahan input oleh PPS, sehingga data PPK yang dianggap benar. Dalam rapat pleno di tingkat kecamatan. "Artinya kesalahan sudah dibenarkan pada saat rapat pleno di PPK," katanya.
Gunarwan menegaskan, untuk mengetahui secara pasti kronologi terjadinya perbedaan data tersebut, pihaknya akan mengklarifikasi dengan mengundang pihak-pihak terkait. "Jumlah perbedaan antara data di BA PPS dengan BA PPK cukup signifikan. Kami akan klarifikasi untuk merunut akar persoalan sekaligus memastikan ada tidaknya pelanggaran dalam persoalan ini," katanya.
Selain di Pituruh, Panwas juga menyampaikan data pemilih yang masih meninggal sebanyak tujuh orang di Kecamatan Grabag. Pemilih yang sudah TMS tersebut berada di enam desa, yaitu Tlepok Kulon, Rejosari, Wonoenggal, Ketawangrejo, Sumberagung masing-masing satu orang dan di
Desa Grabag dua orang. Para pemilih tersebut meninggal antara rentan waktu 19 Agustus hingga 25 Agustus 2015. (baj)