Tahun Depan Diserahkan ke Pemprov
KUDUS – Pendataan guru dan aset SMA/SMK negeri dan swasta belum selesai. Padahal, rencananya pengelolaan SMA/SMK akan diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng).
Sekda Kudus Noor Yasin mengakui, pendataan itu ditargetkan selesai Oktober 2016 mendatang. Sampai kemarin proses pendataan SMA/SMK masih berjalan.
Pendataan yang paling lama pada fasilitas sekolah. Bahkan, sampai saat ini belum selesai. ”Kami ditarget dari provinsi pada Oktober 2016. Namun, kami berharap akhir tahun ini bisa selesai semua. Begitu selesai langsung diserahkan,” ungkapnya kemarin.
Nantinya semua kewenangan pendidikan menengah tidak lagi kabupaten. Pihaknya tidak lagi cawe-cawe. Sebab, sudah diatur dalam perundang-undangan.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kudus Joko Susilo melalui Kabid Pendidikan Menengah (Dikmen) Agus Nuratman mengatakan, pendataan guru PNS dan non PNS masih dilakukan, Termasuk, pendataan aset sekolah.
”Segala sesuatu pengurusan tentang pengajuan pendirian sekolah baru, guru pindah, dan sebagainya di tingkat SMA/SMK negeri dan swasta nantinya melalui provinsi. Kemungkinan besar pindah mengajar se-Jawa Tengah bisa terjadi. Justru prosesnya lebih mudah,” ungkapnya.
Agus menjelaskan, di Kudus ada 17 SMA. Itu terdiri tujuh SMA negeri dan 10 SMA swasta. Sedangkan SMK, ada tiga sekolah negeri dan 24 sekolah swasta.
Mengenai nasib guru non-PNS, Agus belum bisa menjelaskan teknisnya seperti apa. Karena yang mengatur Pemprov Jateng. Disdikpora Kudus hanya sekadar mendata secara keseluruhan.
”Kalau guru yang non-PNS sampai dengan hari ini (kemarin, Red) belum ada petunjuk resmi dari provinsi. Hanya pendataan dan ditargetkan tahun depan sudah selesai. Kemungkinan, 2017 sudah berjalan di bawah pengelolaan provinsi,” paparnya.
Agus menerangkan, perubahan itu berdasarkan UU No. 32 Tahun 2004 menjadi UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Setelah ada pengalihan kewenangan tersebut, manajemen pengelolaan sekolah selanjutnya dilakukan pemprov. (san/ris)
KUDUS – Pendataan guru dan aset SMA/SMK negeri dan swasta belum selesai. Padahal, rencananya pengelolaan SMA/SMK akan diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng).
Sekda Kudus Noor Yasin mengakui, pendataan itu ditargetkan selesai Oktober 2016 mendatang. Sampai kemarin proses pendataan SMA/SMK masih berjalan.
Pendataan yang paling lama pada fasilitas sekolah. Bahkan, sampai saat ini belum selesai. ”Kami ditarget dari provinsi pada Oktober 2016. Namun, kami berharap akhir tahun ini bisa selesai semua. Begitu selesai langsung diserahkan,” ungkapnya kemarin.
Nantinya semua kewenangan pendidikan menengah tidak lagi kabupaten. Pihaknya tidak lagi cawe-cawe. Sebab, sudah diatur dalam perundang-undangan.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kudus Joko Susilo melalui Kabid Pendidikan Menengah (Dikmen) Agus Nuratman mengatakan, pendataan guru PNS dan non PNS masih dilakukan, Termasuk, pendataan aset sekolah.
”Segala sesuatu pengurusan tentang pengajuan pendirian sekolah baru, guru pindah, dan sebagainya di tingkat SMA/SMK negeri dan swasta nantinya melalui provinsi. Kemungkinan besar pindah mengajar se-Jawa Tengah bisa terjadi. Justru prosesnya lebih mudah,” ungkapnya.
Agus menjelaskan, di Kudus ada 17 SMA. Itu terdiri tujuh SMA negeri dan 10 SMA swasta. Sedangkan SMK, ada tiga sekolah negeri dan 24 sekolah swasta.
Mengenai nasib guru non-PNS, Agus belum bisa menjelaskan teknisnya seperti apa. Karena yang mengatur Pemprov Jateng. Disdikpora Kudus hanya sekadar mendata secara keseluruhan.
”Kalau guru yang non-PNS sampai dengan hari ini (kemarin, Red) belum ada petunjuk resmi dari provinsi. Hanya pendataan dan ditargetkan tahun depan sudah selesai. Kemungkinan, 2017 sudah berjalan di bawah pengelolaan provinsi,” paparnya.
Agus menerangkan, perubahan itu berdasarkan UU No. 32 Tahun 2004 menjadi UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Setelah ada pengalihan kewenangan tersebut, manajemen pengelolaan sekolah selanjutnya dilakukan pemprov. (san/ris)