• Berita Terkini

    Minggu, 01 November 2015

    500 APK Disita Satpol

    ilustrasi
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Satpol PP bersama Panwas Kabupaten Kebumen, terus melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) ilegal pasangan calon bupati dan wakil bupati. Aksi digencarkan menyusul merebaknya alat peraga kampanye dari pasangan calon yang dipasang tidak sesuai ketentuan.

    Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kebumen, Bambang Priyambodo, mengatakan penertiban dilakukan sejak 27 Oktober lalu, yang menyasar alat peraga kampanye ilegal di wilayah barat dan dalam kota Kebumen. Sedangkan kemarin, Kamis (29/10/2015) menyasar jalan nasional dan jalan provinsi di wilayah Kebumen timur. "Mulai dari wilayah dalam Kota Kebumen, ke arah Kutowinangun, Bonorowo dan Prembun," terang Bambang Priyambodo, kemarin.

    Menurutnya, penertiban tersebut mendasari kesepahaman bersama dalam rapat koordinasi Panwas Kabupaten dan Satpol PP, pada 24 Oktober 2015 lalu. "Satpol PP berkomitmen untuk melaksanakan amanah Undang-undang dan perda tentang, melakukan penertiban APK," tegasnya.

    Ketua Panwas Kabupaten Kebumen, Suratno, menjelaskan alat peraga kampanye illegal yang dimaksud adalah alat peraga yang bukan di keluarkan oleh KPU. "Pemasangannya tidak sesuai dan sebagian sudah rusak," tutur Suratno.

    Menurut Suratno, beberapa alat peraga banyak yang dipasang sendiri oleh warga. Namun karena ketentuannya tidak boleh. Satpol bersama panwas banyak menggunakan metoda persuasif, sekaligus memberikan pendidikan politik tentang beberapa ketentuan tentang pemasangan alat peraga.

    "Panwas Kabupaten Kebumen menurunkan anggota Panwas Kecamatan untuk bersama Satpol PP turut mendampingi, membantu dan menunjukkan APK yang akan ditertibkan," imbuhnya.

    Dari hasil penertiban sehari kemarin, petugas berhasil menyita sedikitnya 500 buah alat peraga kampanye. Yang terdiri dari banner kecil, spanduk dan stiker. Ratusan alat peraga  rata-rata dipasang di fasilitas umum. Alat peraga tersebut kemudian dibawa Satpol PP untuk diamankan. "Satpol PP dan Panwas akan terus melakukan penertiban APK yang tidak memenuhi ketentuan," tandasnya.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top