CAHYO/EKSPRES |
Hal itu terungkap dalam pengajian umum yang digelar pengurus BARZAH di kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kebumen, Jalan Indrakila, Minggu (18/10). Sekitar 500 anggota menghadiri pengajian yang diisi oleh KH Sholeh Said dari Gombong tersebut.
Ketua BARZAH Kabupaten Kebumen H Umar BA didampingi pengurus, Dra Hj Sari Saraswati mengatakan, keanggotaan BARZAH saat ini sudah mencapai 769 anggota. Jumlah itu meningkat seiring dengan kesadaran akan pentingnya dan manfaat yang diperoleh bila menjadi anggota BARZAH. "Sebenarnya masih banyak warga masyarakat yang ingin masuk keanggotaan, namun sebagian terpaksa belum bisa kami kabulkan karena terkendala SDM (Sumber Daya Manusia) atau sukarelawan dan alat transportasi," kata perempuan berjilbab yang duduk sebagai bendahara BARZAH tersebut.
Dia menjelaskan, pelayanan BARZAH menuntut keikhlasan dan dedikasi yang tinggi dari para pengurusnya. Mengingat, "pekerjaan" memulasara jenazah tidak mengenal waktu dan tempat. Sudah begitu, para pengurus tidak mendapat insentif karena BARZAH adalah organisasi bersifat sosial.
"Kami kesulitan merekrut pengurus yang benar-benar tahu dan mampu melakukan perawatan jenazah dengan baik dan benar. Yang muda-muda banyak yang belum berani, sementara pengurus yang siap saat ini sudah berusia sepuh (tua) dan terkendala bila harus merawat jenazah pada malam hari atau jarak yang jauh," ujar perempuan yang juga putera dari almarhum penggagas berdirinya BARZAH, H Ahmad Sari tersebut.
Belum lagi, alat transportasi yang ada saat ini masih sangat terbatas berupa sepeda motor roda tiga. Kondisi itu membuat cakupan pelayanan BARZAH saat ini baru sebatas wilayah desa-desa di Kecamatan Kebumen dan Alian sebagian. Oleh sebab itu, Sari tidak membantah bila pihaknya menunggu generasi muda yang mau bergabung serta peralatan kendaraan yang lebih besar seperti mobil.
Sekretaris I, Drs Siaga Tri Jaka Mulyana menambahkan, BARZAH menekanan pentingnya pemulasaraan jenazah yang sesuai dengan tuntunan agama, mengingat masih banyaknya warga masyarakat yang belum mengetahuinya.
Adapun keanggotaan BARZAH bersifat terbuka. Sehingga, siapa saja dapat menjadi anggota BARZAH Kebumen. Syaratnya, mau mentaati hak dan kewajiban sebagai anggota. Ada pun bagi anggota BARZAH yang meninggal, akan mendapatkan haknya. Yakni pelayanan perawatan jenasah hingga prosesi penguburan berikut perlengkapannya. Antara lain, 1 set kain kafan, 2 patok kubur serta 1 set landak bambu. "Berikutnya berupa santunan berupa bantuan biaya penguburan sejumlah Rp 200 ribu," jelas Jaka Mulyana.
Kedepannya, lembaga yang memiliki kantor sekretariat di Jalan Pemuda 106, Kebumen tersebut diharapkan masuk Majelis Pelayanan Sosial Muhammadiyah.(cah)