• Berita Terkini

    Selasa, 20 Oktober 2015

    Duh, Gambar Buyar di Pusat Jajanan Hilang karena "Dipotong"

    IMAM/EKSPSRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Keberadaan branding (papan nama) pusat jajanan Kebumen di Jalan Mayjend Soetoyo mendapat sorotan dari masyarakat. Itu setelah gambar mantan Bupati Kebumen, H Buyar Winarso "hilang" dengan cara dipotong sesuai dengan bentuk fotonya. Belum diketahui siapa yang memotong gambar mantan Bupati Kebumen periode 2010-2015 tersebut.

    Pantauan koran ini, dari 4 gambar pas foto berukuran besar Buyar Winarso hilang seluruhnya dengan cara yang sama. Sejumlah warga merasa risih dengan pemandangan tersebut. Apalagi, hilangnya gambar Buyar Winarso "yang tidak wajar"  tersebut diperkirakan sudah lebih dari satu setengah bulan lalu. Ironisnya, hingga kini belum juga diturunkan.

    Husen (30) salah satu pengguna jalan mengatakan, dia memang kerap lewat di jalan pusat jajanan tersebut, namun tidak begitu memperhatikan terhadap gambar Buyar yang telah hilang.  Menurutnya menghilangkan gambar Buyar dengan tetap memasang spanduk berlubang sangat merusak pemandangan. “Jelek mas. Kalau mau dibuang ya dicopot sekalian aja, masa spanduk bolong dipasang gitu,” tuturnya kepada kebumenekspres.com, Senin (19/10/2015).

    Dimintai pendapatnya, Peminat Kajian Teologi, Sejarah dan Fenomena Sosial Teguh Hindarto MTh mengatakan, pemotongan gambar mantan bupati Kebumen H Buyar Winarso SE sebenarnya melanggar nilai estetika dan etika.  Saat spanduk bolong tersebut dipasang tentunya akan mengganggu keindahan. Lebih baik spanduk dicopot atau sekalian saja diganti yang baru.

    Menurut Teguh, mencopot gambar apalagi dengan cara mengambil sebagian dari spanduk bahkan terkesan melecehkan jasa-jasa Buyar Winarso.  “Ya monggo dipahami secara etika, spanduknya masih terpasang dengan baik. Namun gambarnya mantan bupatinya telah dibuang dengan cara dipotong.  Padahal semua sudah tahu kalau gambar tersebut adalah gambar Buyar,” paparnya.

    Menurutnya, menghilangkan gambar mantan bupati dari area publik sah-sah saja. Namun sebaiknya dilakukan dengan cara-cara yang sopan dan menggunakan etika yang baik. Sehingga tidak menimbulkan kesan sebaliknya. “Sebaiknya petugas Satpol PP sekalian saja menurunkan spanduk tersebut. Jika memang belum ada spanduk pengganti ya tidak usah dipasang apa-apa,” ungkapnya.

    Sementara itu Kasi Penertiban dan Pengembangan Kapasitas Satpol PP Kebumen Zul Alfri SH  dikonfirmasi mengakui  bahwa spanduk bolong di Jalan Soetoyo tersebut mengganggu estetika. Pihaknya berjanji akan segera membersihkan. “Ya nanti saya tak bilang sama atasan saya, gimana baiknya, Kalau memang tidak pantas dan mengganggu estetika tentunya akan kita bersihkan,” ucapnya.(mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top