• Berita Terkini

    Selasa, 20 Oktober 2015

    Kampanye Paslon "Numpang" Program Pemerintah sampai Bantuan Air Bersih

    ISTIMEWA
    _KEBUMEN-(kebumenekspres.com)-Kendati sudah berulang kali diperingatkan, tim sukses pasangan calon (Timses paslon) kontestan Pemilu bupati dan wakil bupati Kebumen masih saja melakukan pelanggaran. Setidaknya itulah temuan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaskab) Kabupaten Kebumen dalam masa kampanye ini.

    Salah satu yang menarik perhatian adalah adanya dugaan "kampanye terselubung" yang dilakukan timses paslon dengan "menumpang" pada sejumlah program dan kegiatan yang seharusnya bebas dari praktek kampanye. Seperti temuan Panwascam Ayah, yang menemukan pelanggaran yang diduga dilakukan paslon nomer urut tiga, Bambang Widodo-Sunarto (BW-Narto), belum lama ini.

    Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah Panwascam Ayah menemukan truk pengangkut beras bagi rakyat miskin (raskin) yang ditempeli stiker bergambar paslon Bambang Widodo-Sunarto. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan meminta keterangan sopir truk bersangkutan dan dilanjutkan berkoordinasi dengan timses paslon nomor tiga.

    "Dalam hal ini, diketahui bahwa truk pembawa raskin tersebut merupakan milik paslon nomor tiga. Diakui timses paslon nomor tiga, itu memang beras milik pemerintah pada program raskin. Tapi stiker hanya sebatas ditempelkan di truk, sementara pada kemasan beras tidak dijumpai stiker. "

    "Adanya stiker (pada kendaraan truk pengangkut raskin), timses menyatakan tidak ada instruksi. Jadi (truk pengangkut raskin berstiker paslon) hanya inisiatif sopir," kata Ketua Panwaskab, H Suratno Spd kepada kebumenekspres.com, Senin (19/10/2015).

    Apapun itu, kata Suratno, didapatinya stiker bergambar paslon pada program pemerintah seperti raskin tetap merupakan pelanggaran. "Akhirnya kami meminta timses untuk mencopot stiker. Ada 17 stiker yang kemudian dilepas," kata Suratno yang baru saja pulang dari tanah suci menunaikan ibadah haji tersebut.

    Tak hanya pada program raskin, sejumlah program pemerintah lain juga menjadi ajang kampanye paslon. Salah satunya, Panwas mengendus adanya pelanggaran kampanye pada sejumlah kegiatan bantuan air bersih bagi warga yang membutuhkan. Begitupun pada acara-acara yang digelar warga masyarakat dan mendatangkan massa.

    Sejumlah modus "kampanye terselubung" itu, kata Suratno berlaku menyeluruh untuk ketiga timses paslon. Yang terbanyak adalah pelanggaran mobiliasi PNS/Kades untuk kegiatan kampanye. Bahkan untuk kategori ini, sudah ada 3 kepala desa yang sudah mendapatkan teguran dari Panwas.

    Terkait hal tersebut, Suratno meminta, para PNS termasuk kepala desa berikut perangkatnya dapat mematuhi aturan terkait netralitas PNS pada Pemilu seperti tertuang  dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tentang netralitas PNS yang jelas menyatakan, PNS/penyelenggara pemerintahan termasuk Kades dan perangkat desa dilarang berpartisipasi baik aktif maupun pasif dalam momen Pemilu, termasuk Pemilukada ini.

    Di kesempatan sama, Suratno meminta timses maupun paslon melakukan kampanye yang fair dan simpatik dan menghindari bentuk-bentuk kampanye negatif seperti menumpang pada program-program pemerintah ataupun memanfaatkan momen-momen tertentu yang melibatkan banyak massa. "Prinsipnya kami mengimbau masing-masing paslon untuk tidak memberikan informasi yang menyesatkan kepada masyarakat, janji-janji, klaim yang bersifat propaganda. Sebab, mengkamuflasekan kampanye dalam banyak kegiatan dan momen pemerintah bukanlah pendidikan politik yang bagus bagi masyarakat," katanya.(cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top