Ketua KPU Kebumen Paulus Widiyantoro |
Kepastian tersebut setelah KPU menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap tambahan (DPTb-1) Pemilihan Bupati dan wakil bupati Kebumen 2015 di Kantor KPU Kebumen, Rabu (28/10/2015). Hadir dalam pleno, lima komisioner KPU Kebumen, Panwaskab Kebumen, serta perwakilan masing-masing pasangan calon bupati.
Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Paulus Widyantoro, mengatakan tambahan pemilih tersebut berasal dari 224 desa. ‘’897 pemilih yang masuk di DPTTb1 tersebut tersebar di 224 desadari 416 Tempat Pemungutan Suara,’’kata Paulus Widyantoro, Kamis (29/10/2015).
Paulus menjelaskan, sebelum penetapan DPT Tb tersebut, KPU terlebih dahulu melakukan validasi DPT. Warga yang mempuyai hak pilih dan tercantum di DPT Pilkada 2015 mencapai 1.076.596 pemilih.
Menurutnya, validasi DPT sebelum penetapan DPT Tb-1 bertujuan mencari tahu apakah masih ada nama pemilik suara yang belum tercantum dalam DPT. Validasi menjadi DPTTb-1 sendiri dilakukan Petugas Pemungutan Suara (PPS) di tiap desa/kelurahan sejak tanggal 13 hingga 20 Oktober.‘’Selanjutnya, PPS melakukan rekapitulasi DPT Tb-1 mulai tanggal 21 hingga 23 Oktober. Disusul dengan rekapitulasi PPK dari 23-26 Oktober," ujarnya.
KPU Kabupaten Kebumen melakukan rekapitulasi pada 28 Oktober sekaligus melakukan penetapan. Paulus menegaskan, setelah penetapan KPU dan jajarannya bertugas untuk melakukan pemeliharaan daftar pemilih tersebut hingga tanggal 9 Desember.
Ia menambahkan, selama masa pemeliharaan hanya bisa dilakukan pengurangan pemilih. Terutama bila ada yang meninggal, pindah domisili ke luar daerah dan alih status dari warga sipil menjadi TNI atau polisi.
Apabila setelah penetapan DPTb-1 masih ada warga yang memiliki hak pilih tetapi belum tercantum dalam daftar pemilih, KPU menegaskan akan memasukkan mereka dalam DPT Tb-2. Namun warga yang masuk dalam DPTTb-2 akan diberi waktu mencoblos hanya pada pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB. Mereka yang masuk DPT Tb-2 bisa menunjukkan KTP atau KK saat mencoblos.
Dengan dimasukannya pemilih tambahan, sehingga total pemilih menjadi 1.077.493 pemilih. Penambahan Pemilih terbanyak berasal dari Kecamatan Buayan yang mencapai 88 pemilih.(ori)