IMAM/EKSPRES |
Itu setelah truk-truk pengangkut pasir yang hilir mudik membuat jalan aspal menjadi licin dan menghasilkan debu berterbangan. Saking parahnya debu yang ditimbulkan, sejumlah warung yang berada di tepi jalan yang dilalui truk memilih tutup. "Bahkan debu telah membuat jalan menjadi licin dan memicu kecelakaan pengguna jalan," tutur salah satu warga yang enggan menyebut nama kepada kebumenekspres.com, Jumat (23/10/2015).
Terpisah, Kepala Desa Sruweng Rahmat Hidayat mengatakan, awalnya penambang hanya mengambil tanah di lokasi tersebut. Belakangan, pasir yang berada di bawah lapisan tanah turut dikeruk hingga membuat kubangan karena digali dengan dalam. Penambangan berskala besar karena sudah menggunakan alat berat (back hoe).
Warga, kata Kades, merasa keberatan dengan aktifitas tambang yang dilakukan oleh salah satu warga tersebut. "Memang lokasi penambangan berada di tanah warga dan termasuk lahan tidak produktif. Namun penambangan pasir yang dilakukan oleh dalah satu warga itu telah membuat kami risih," katanya.
Camat Sruweng Aris Subiyanto saat dikonfirmasi tidak membantah adanya keberatan warga soal aktifitas penambangan pasir di areal persawahan Desa Sruweng. Dia mengatakan, hingga kini, penambangan yang dilakukan oleh warga di sawah Desa/Kecamatan Sruweng belum berijin. "Meski penambangan sudah dilakukan lebih dari satu tahun, hingga kini belum ada laporan dari desa ke pihak Kecamatan Sruweng," katanya.
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Kebumen RAI Ageng Sulistyo Handoko melalui Kepala Bidang Penegakkan Perda (Kabid Gakda) Sugito Edi Prayitno mengaku sudah mendapatkan laporan mengenai aktifitas tambang pasir di Desa/Kecamatan Sruweng yang diketahui tak mengantongi ijin tersebut. Bahkan, Pol PP sudah memberi ultimatum agar penambang menghentikan aktifitasnya. "Kita memberi tenggang waktu tujuh hari kepada penambang untuk mengurus ijin.Kalau tidak akan kita tertibkan," ujarnya.
Selama ini Satpol PP fokus pada penertiban penambangan di sungai, sedangkan penambangan pasir di sawah belum dilakukan peninjauan. "Kita akan segera menindak lanjuti, apalagi penambangan tersebut sudah menggunakan alat berat," ucapnya. (mam)