• Berita Terkini

    Jumat, 09 Oktober 2015

    Pencuri Antar Daerah Dimassa

    TRIYONO
    PEKALONGAN - Komplotan pencuri antar daerah, Ahmad Ramadi (34) bersama Muctar (38) asal Kota Semarang menjadi bulanan massa lantaran kepergok menggasak sebuah kamar rumah milik Anif Khusnul Khotimah (25) alamat Dukuh Kandang Aur Desa Garungwiyoro, Kecamatan Kandangserang, Rabu (7/10). Kedua pelaku melancarkan aksinya dengan modus bertamu ke rumah korban.

    Pencurian dengan sasaran rumah yang ditinggal oleh para kaum laki-laki pada siang hari itu terjadi sekira pukul 12.30. Kedua pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor Vario nopol H-2338-AE dengan tujuan tidak menentu.

    Setelah menemui kerumunan ibu rumah tangga yang sedang duduk di depan rumah, mereka langsung berhenti dengan berpura-pura mertamu. Dalam aksinya kedua pelaku sudah tergolong ahli dengan salin berbagai tugas.

    Meski belum saling kenal dengan korban, para pelaku berlagak kenal sudah lama dengan masuk ke rumah korban. Tak lama kemudian, setelah mengobrol panjang lebar, Ahmad dan Muktar yang sudah di dalam rumah korban, saling memberi kode. Ahmad Rifai pun langsung minta ijin untuk ikut ke kamar kecil. Korban yang minta tolong pun langsung menunjukan kamar kecil kepada pelaku, yang selanjutnya korban kembali ke ruang tamu.

    Namun selang beberapa menit kemudian, korban mendengar suara gaduh berasal dari kamar. Karena curiga akhirnya ia pun mengecek kamar rumah. Sontak ketika membuka pintu kamar ia teriak karena mendapati tersangka sedang membuka pintu almari yang berisikan uang dan barang berharga.

    Korban pun langsung terian 'maling' dengan minta tolong kepada para tetangganya. Ahmad yang berada di dalam kamar dan sudah berhasil menggondol sejumlah uang langsung kabur diikuti oleh Muktar menuju sepeda motor yang sudah siap.

    Kedua pelaku akhirnya berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor, namun para tetangga korban yang mengetahui kedua pelaku kabur langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya kedua pelaku kebingungan karena tersesat.

    Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh warga sekitar meski sempat berusaha kabur untuk meninggalkan sepeda motor. Massa yang geram adanya pencuri di siang bolong itu langsung menghakimi kedua pelaku hingga babak belur.

    "Ketika saya berusaha kabur tersesat karena tidak tahu arah jalan. Akhirnya dikejar warga," ungkap Muktar dengan muka lebam.
    Ia mengaku nekad mencuri karena kehabisan uang untuk beli bensin. "Saya nunggu di depan dan yang mengambil Ahmad," imbuhnya.

    Kedua pelaku akhirnya digelandang ke Mapolsek Kandangserang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP Aries Tri Hartanto menegaskan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya kini kedua pelaku dikenai Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
    "Kedua tersangka kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dengan mendekam di Sel Tahanan Mapolres Pekalongan bersama barang bukti berupa uang dan sepeda motor yang digunakan kedua pelaku," terangnya.
    Untuk itu ia meminta kepada masyarakat agar lebih berhati-hati ketika menerima tamu yang tidak dikenal. (yon)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top