agung/ekspres |
Dari lima pelaku, tiga diantaranya masih di bawah umur. Mereka adalah MA (19) warga Dusun Punukan, Kelurahan Wates, Kulon Progo yang menjadipemetik dan otak aksi, IS (17) warga RT 4/2 Desa Kedungsari, Purworejo, sebagai pemetik, AS (17) warga RT 1/3 Desa Somongari Kecamatan Kaligesing sebagai pemetik, LP (15) warga RT 2/2 Desa Kedungsari Kecamatan Purworejo sebagai pemetik dan LA (28) sebagai penadah tercatat warga RT 4/12 Dusun Ngetos Wetan, Desa Sriwedari, Kecamatan Muntilan.
Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Andis Arfan Tofani SH menjelaskan, kelima pelaku curanmor itu berhasil ditangkap setelah adanya laporan masyarakat yang telah kehilangan sepeda motor. Adapun korban yang kehilangan motor itu diantaranya, Moh Bakir (24) warga RT 1/4 desa Redin Kecamatan Gebang, yang telah kehilangan motor pada Selasa, (6/10) sekitar pukul 22.00 WIB. Korban kedua yaitu Suroyo S.Pd (51) warga Desa Ketiwijayan Kecamatan Kutoarjo, yang kehilangan motor pada Jumat (9/10) pada pukul 20.00 WIB, dan korban lain yaitu Tugiyo (46) warga Dukuh Lor RT 4/1 Desa Sidomulyo Kecamatan Purworejo, yang kehilangan motor pada Jumat (18/9) pukul 16.30 WIB.
"Modus operandinya, pelaku merusak kontak sepeda motor menggunakan kunci leter T," kata Andis, kemarin.
Dijelaskan, kronologis penangkapan itu, dilatar belakangi oleh sering terjadinya pencurian motor di wilayah hukum Polres Purworejo. Polisi langsung melakukan penyelidikan, setelah mengetahui bahwa tersangka pencurian tersebut tinggal di tempat kos/kontrakan di Kelurahan Pangenrejo Kecamatan Purworejo. Selanjutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka IS, dari hasil pemeriksaan selanjutnya dilakukan pengembangan dan menangkap tiga tersangka lain yaitu MA, AS, dan LP. (baj)