IMAM/ESKPRES |
Kapolsek Kutowinangun AKP Rudjito SH mengatakan, program “Polisi Go To School” ini sudah dilaksanakan sejak ia menjabat menjadi Kapolsek Kutowinangun. Tepatnya sekitar dua tahun yang lalu. Pada tahun 2014 terdapat 13 sekolah SMP dan SMA sederajat, baik swasta maupun negeri yang sudah dilaksanakan sosialisasi. Hal yang sama juga dilaksanakan pada tahun 2015 ini. Namun, di tahun ini kegiatan sosialisasi sudah merambah ke Sekolah Dasar (SD). “ Tadinya cuma SLTP dan SLTA, namun ternyata banyak permintaan dari guru SD, maka dari itu kita juga menambah sosialisasi ke sekolah SD ,” tuturnya.
Dijelaskannya, pada sosialisasi tersebut para siswa diberi pemahaman tentang pentingnya disiplin di sekolah, yaitu mematuhi semua peraturan sekolah. Selain itu para siswa juga diberi pemahaman tentang pentingnya disiplin di rumah yaitu melaksanakan semua kewajiban rumah. Adapun mengenai disiplin di jalan meliputi semua peraturan lalu lintas. “ Semua pelajar yang belum berusia 17 tahun atau yang belum memiliki SIM dilarang mengendarai kendaraan bermotor,” tegasnya.
Sementara untuk jenjang SD, siswa juga diberi materi yang sama. Tujuannya, mendidik kedisiplinan sejak dini. Selain itu juga disarankan untuk tidak jajan di sembarang tempat. Sebaiknya para siswa justru membawa bekal sendiri dari rumah. “Kedisiplinan sangat baik diberikan sejak usia belia,” paparnya.
AKP Rudjito SH menambahkan, selain memberikan sosialisasi, dia juga memberikan hadiah kepada para siswa yang berprestasi. Dengan hadiah tersebut diharapkan akan menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan dan mempertahankan prestasinya. Adanya kegiatan polisi ke sekolah ternyata mampu meningkatkan hubungan baik antara pihak kepolisian, pihak sekolahan dan masyarakat umum. “Kita juga membagi-bagikan kaos kepada 19 Bhabinkamtibmas yang berada di desa. Hal ini untuk memberi penghargaan kepada mereka yang sudah bertugas di Rumah Mitra Polisi (RTM),” ucapnya. (mam)