• Berita Terkini

    Selasa, 20 Oktober 2015

    Tambak Udang Makin "Menggila", Aparat Terkesan Cuek

    ISTIMEWA/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Perusakan pesisir selatan di Desa Tegalretno, Kecamatan Petanahan, yang dijadikan tambak udang sudah pada taraf yang sangat memprihatinkan. Sayangnya, instansi terkait dan penegak hukum terlihat cuek dan masa bodoh dengan keberadaan tersebut.

    Padahal nyata-nyata dari 87 tambak udang yang ada di desa tersebut tidak ada satu pun yang mengantongi izin. Kondisi kian mengkhawatirkan, dengan adanya penggalian pasir dalam skala besar untuk membuat tambak udang yang didanai oleh investor.

    Tambak-tambak tersebut, berada di kawasan konservasi seperti hutan cemara laut, dan Gumuk Pasir serta melanggar garis sempadan pantai. Sesuai Perda Nomor 23 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kebumen tahun 2011-2031, sempadan pantai berjarak 100 meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat. Selain itu, masyarakat di sekitar lokasi tambak juga banyak yang dirugikan oleh keberadaan tambak tersebut.

    Ketua Komisi D DPRD Kebumen, Joko Budi Sulistyanto, mengecam keberadaan tambak-tambak udang tersebut. "Kita sudah mengecek langsung, dan kondisinya memang benar-benar gila," kata Joko Budi Sulistyanto, di Gedung DPRD Kebumen, Senin (19/10/2015).

    Politisi Partai Demokrat itu, menyatakan aktivitas tambak udang di kawasan pesisir selatan selama ini ditengarai menimbulkan kerusakan lingkungan. Mulai dari musnahnya puluhan hektar hutan cemara udang yang berguna sebagai penghadang angin laut bercampur garam. Rusaknya gumuk pasir dan lahan pertanian hingga dugaan pencemaran laut selatan akibat limbah tambak.

    Susahnya menertibkan, aktifitas tambak udang yang kian marak itu karena ada indikasi oknum pejabat, PNS, dan polisi yang turut membuat tambak di tempat itu. "Dalam waktu dekat, kami akan mengundang instansi terkait untuk menyelesaikan masalah ini," tandasnya.

    Sebelumnya, puluhan Mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kebumen yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (Ampek) secara terang-terangan menolak terhadap keberadaan tambak udang di Pesisir selatan.

    Menurut catatan mereka, selama satu tahun sejak Desember 2014 hingga Oktober 2015 jumlah tambak udang naik tajam dari 12 tambak, saat ini telah mencapai ratusan tambak. Yang semuanya dibuat tanpa proses perizinan yang sah. (ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top