• Berita Terkini

    Sabtu, 10 Oktober 2015

    Tunggu Suami Sholat, Warga Purbalingga Dijambret, Rp 69 Juta Melayang

    PURBALINGGA-Nasib apes dialami  Luwarin Hadi Wahyuni (54) Warga RT 03/11 Desa Toyareka, Kecamatan Kemangkon, ia menjadi korban penjambretan saat sedang menunggu suaminya untuk solat Asar di Masjid Al Hikmah Kelurahan Kembaran Kulon Purbalingga Jumat (9/10) pukul 16.00 WIB. Akibatnya tas berisi uang Rp 69 juta yang ia bawa di dalam tas di bawa kabur para penjambret.

    Kejadian berawal 15.00WIB, korban keluar dari salah satu bank guna mengambil uang. Setelah itu, korban menuju ke salah satu toko, dan dilanjutkan ke RSUD Purbalingga untuk menjenguk temanya yang sakit. Setelah selesai korban mampir untuk menunaikan solat asar.

    Setelah selesai solat, korban duduk di teras masjid sambil menunggu suaminya yang belum selesai sholat asar. Saat sedang menunggu tiba-tiba datang dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor Jupiter MX.

    "Satu orang mendekati saya, satu orang tetap berada di motor," katanya pada Polisi.

    Tiba-tiba pria yang mendekatinya langsung menarik tas yang sedang dibawa korban. Secara reflek korban langsung melindungi tas yang ia bawa, namun pelaku ternyata lebih kuat dan berhasil membawa tas korban.

    "Setelah dapat tas, pria itu lari dan naik motor ke arah perempatan Sirongge," tambahnya.

    Setelah itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Purbalingga untuk ditindaklannjuti. Polisi yang menerima laporann tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP, serta memintai keterangan dari para saksi.

    Kapolres Purbalingga AKBP Anom Setyadji SIK melalui Kasubag Humas Iptu Diman mengatakan, akibat penjambretan tersebut korban kehilangan tas wanita warna orange biru. Di dalam tas tersebut berisi uang sebesar Rp 69 juta.

    "Selain uang tunai sebesar Rp 69 juta, di dalam tas tersebut berisi HP samsung android warna putih dan surat penting," lanjutnya.

    Diman mengatakan, dari hasil olah TKP dan keterangan dari para saksi nantinya polisi akan melakukan pengembangan guna melakukan pengungkapan. Sehingga, pelaku bisa ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.(Jok)
    Sent from my BlackBerry®

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top