• Berita Terkini

    Senin, 02 November 2015

    AMDAL PT Semen Gombong Diminta Terbuka

    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, meminta proses Analisis Dampak Mengenai Lingkungan (AMDAL) terkait PT Semen Gombong, yang berjalan dilakukan secara terbuka dan tidak ada yang ditutupi.

    Hal itu dikatakan Ganjar Pranowo, saat mengunjungi Pantai Pecaron di Desa Srati, Kecamatan Ayah, baru-baru ini. "Saya ingin agar AMDAL penambangan PT Semen Gombong dibuka selebar-lebarnya dan sedetail mungkin.Ini sebagai contoh seterbuka-terbukanya AMDAL," kata Ganjar Pranowo, kepada sejumlah wartawan.

    Eksplorasi semen rencanananya akan berada di dua kecamatan, yakni Kecamatan Buayan dan Rowokele, yang meliputi 10 desa. Atas hal itu, Ganjar mengajak warga untuk terlibat aktif dalam penyusunan AMDAL bersama pakar. "Ada kekawatiran akan kekurangan sumber air. Nah yang ilmiah ini yang harus digerakan untuk terlibat mulai sekarang. Kita nanti akan terbuka, ahlimu mana. Jangan hanya kira-kira," ujarnya.

    Ganjar mengaku sempat bertemu dengan investor PT Semen Gombong. Mereka menyatakan akan memulai konstruksi pembangunan dan saat ini sedang dilakukan pembahasan AMDAL. Semen Gombong tidak segera membangun karena pada 1998 lalu terjadi krisis ekonomi.

    Sebagai Gubernur, Ganjar mengaku siap menjadi penengah dan memfasilitasi antara warga dan pihak investor PT Semen Gombong. Sehingga Pemprov Jateng berperan dan memposisikan sebagai wasit.

    Belajar dari kasus semen di daerah lain, Ganjar berharap kasus PT Semen Gombong yang langsung ditangani dan berada di wilayah kewenangan Pemprov Jateng menjadi contoh kasus bahwa era demokrasi dan keterbukaan dalam hal pembangunan harus bisa menjadi contoh. "Itulah yang di Rembang, barang kebacut. Saya terapkan semuanya. Di Pati juga begitu diambil alih oleh Kabupaten kita nggak bisa. Nah sekarang di Gombong karena di wilayah saya sendiri, BLH jalan saya minta ruang seterbuka-terbukanya, demokrasinya jalan, ilmiah. Kayak nyusun UMK itu lho. Tripartitnya semua bisa terlibat," paparnya.

    Sebelumnya, warga yang tinggal di kawasan pegunungan Karst Gombong Selatan, meminta agar wilayah kawasan tersebut tidak dijadikan lahan penambangan semen. Permintaan tersebut disampaikan warga yang mengatasnamakan Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (Pepag).

    Wakil Ketua Perpag, Lapiyo meminta pemerintah agar tidak ada penambangan di kawasan Gombong selatan. Karena selama ini, wilayah Karst tersebut menjadi daerah yang menghidupi warga dengan keberadaan air yang mengalir di bawahnya.

    Menurutnya, keberadaan pegunungan Karst memiliki 32 mata air yang terus mengalir meski di musim kemarau panjang seperti saat ini. “Air berlimpah yang mengalir dibawah karst tersebut, menjadi sumber air bersih dan pertanian. Selama ini, air itu kami gunakan untuk kebutuhan rumah tangga dan pertanian,” ujarnya.
    Ia mengemukakan, hasil penelitian Universitas Gadjah Mada (UGM), merekomendasikan agar kawasan karst Gombong Selatan harus dijaga. Tetapi, kenyataannya berkata lain. Ada kebijakan pemerintah yang menyatakan sebagian wilayah karst Gombong bisa ditambang. "Padahal ini sangat mengancam rongga-rongga bawah tanah yang dialiri sumber air sungai bawah tanah," tegasnya.

    Kebijakan tersebut, dinilai janggal. Bahkan, hingga adanya sidang proposal komisi AMDAL di Semarang yang membahas pertambangan di kawsan Gombong Selatan untuk kebutuhan pabrik semen. Hal tersebut dinilai bertentangan dengan peraturan mengenai Kawasan Tentang Alam Karst (KTAK) yang selama ini menjadi pedoman warga di sekitar pegunungan Karst Gombong Selatan.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top