CAHYO/EKSPRES |
"Kami menghargai upaya Pemkab Kebumen yang tidak mengeluarkan ijin baru untuk keberadaan mini market di Kebumen untuk melindungi para pedagang tradisional. Namun demikian, kebijakan tersebut kami nilai sudah terlambat," kata Agus Dwijanto, kepada Ekspres, baru-baru ini.
Disebut terlambat, lantaran kebijakan tersebut dikeluarkan saat keberadaan minimarket di Kebumen telanjur menjamur. "Lihat saja, saat ini minimarket sudah sampai ke pelosok desa dan kecamatan, jumlahnya mencapai puluhan. Ironisnya, sebagian berada tak jauh dari pasar tradisional," ujarnya.
Akibatnya, kata Agus, kebijakan tersebut tidak terlalu dirasakan manfaatnya oleh para pedagang. Dikepung minimarket, keberadaan pedagang pasar tradisional makin terjepit. "Sejak maraknya keberadaan mini market, pasar-pasar sepi pembeli. Imbasnya pun langsung dirasakan para pedagang yang omsetnya terus menurun," ujarnya.
Untuk melindungi pedagang pasar tradisional, larangan mendirikan mini market tak cukup. Langkah itu harus dibarengi dengan tak memperpanjang ijin minimarket yang saat ini sudah ada, sehingga jumlah minimarket bisa dikurangi. Bila tidak, para pedagang tradisional akan semakin terpuruk. Sebab, persoalan pedagang tak hanya sekedar harus berhadapan dengan para pemodal besar pemilik mini market. Keterbatasan mengakses modal juga menjadi persoalan berikutnya. Belum lagi, adanya kebijakan pemerintah yang tak berpihak seperti kenaikan tarif dasar listrik (TDL) serta infrastruktur yang buruk. Ditambahkan, persoalan itu tak hanya dihadapi pedagang di Kebumen melainkan di seluruh Indonesia.
"Ada banyak sekali permasalahan yang dihadapi pedagang. Namun, persoalan terbesar untuk saat ini ya itu, keberadaan mini market yang sudah telanjur memenuhi sudut Kebumen itu menjadi persoalan utama. Untuk masalah infrastruktur Kebumen malah masih beruntung dengan program pemerintah merevitalisasi pasar tradisional," kata Agus Dwijanto.
Terpisah, Kepala Bidang Pasar pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Kebumen Drs Sigit Basuki mengatakan, pembinaan terhadap para pedagang pasar tradisional terus dilakukan. Salah satunya soal budaya menjaga kebersihan pasar dalam rangka menarik minat masyarakat untuk datang berkunjung. "Adapun pasar modern di Kebumen juga dibatasi. Saat ini ada 39 minimarket di Kebumen dan tidak diijinkan adanya penambahan," kata Sigit. (cah)