• Berita Terkini

    Jumat, 06 November 2015

    Bakar Pohon "Beringin Keramat", Pairan Diamankan Polisi

    ISTIMEWA
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Gara-gara pohon, Pairan (55), terpaksa berurusan dengan polisi. Itu setelah pria warga RT 9 RW 1 Desa Jatijajar Kecamatan Ayah itu kedapatan membakar sebuah pohon beringin berusia puluhan tahun di Desa/Kecamatan Rowokele pada Kamis sore (5/11/2015).


    Kepada polisi, Pairan mengaku tak sengaja melakukannya. Awalnya, ia bermaksud membakar tunggak pohon jati yang berada tak jauh dari pohon beringin tinggi menjulang yang berusia puluhan bahkan mungkin ratusan tahun yang dianggap keramat oleh warga Desa/Kecamatan Rowokele itu.

    "Saya bakar tunggak pohon jati dengandua batang korek. Sambil menunggu tunggak pohon jati terbakar, saya shalat Ashar. Selesai sholat, tahu-tahu api sudah membesar bahkan ikut membakar pohon beringin," ujar Pairan, Jumat (6/11/2015).

    Gara-gara keteledoran Pairan, pohon beringin telanjur dilalap si jago merah. Bahkan, dua armada pemadam kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)  Kebumen yang dimintai pertolongan, tak mampu memadamkan api. Baru setelah hujan turun, api padam dengan sendirinya.

    Meski begitu, Pairan menjadi sasaran kemarahan warga.  Bagi warga Desa/Kecamatan Rowokele, pohon beringin itu dikeramatkan bahkan lahan lokasi tumbuhnya pohon itu dijadikan cagar budaya dan oleh warga setempat disebut dengan penembahan “Jati Teken”.

    Kapolres Kebumen, AKBP Faizal SIK MH melalui Kasatreskrim AKP Willy Budiyanto SH MH kepada kebumenekspres.com membenarkan peristiwa itu. Menurut AKP Willy, persoalan sudah diselesaikan di antara warga di balai desa setempat. Namun demikian, kata dia, Pairan tetap dimintai keterangan di Mapolsek Rowokele.  "Tadi sudah diselesaikan di balai desa setempat. Warga menuntut perbaikan atas rusaknya panembahan Jati Teken dan Pairan pun menyanggupinya," kata AK Willy.(mam/cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top