PUTUT/RADMAS |
Keterangan Kapolres Purbalingga AKBP Anom Setyadji SIK melalui Kasubag Humas Iptu Diman, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (14/11/2015) sekitar pukul 23.00 WIB. Kejadian berawal saat BS mendapat pesan singkat dari mantan pacarnya.
Karena tersinggung, ia bermaksud mengklarifikasi dan meminta penjelasan prihal pesan singkat yang ia kirimkan ke dirinya. Namun BS yang bermaksud meminta klarifikasi tersebut datang dalam keadaan mabuk ke Desa Toyareka.
Sesampainya di Jalan Raya Desa Toyareka Kecamatan Kemangkon, BS yang dalam kondisi mabuk membuat ulah dan berselih dengan warga sekitar. Warga lain yang mendengar perselisahan tersebut langsung mendatangi BS yang sedang berselisih dan menanyakan prihal permasalahan. Namun, kondisi BS yang sedang mabuk membuat warga emosi.
Beruntung sebelum perselisihan yang mulai panas bisa dilerai, pasalnya, saat kejadian Polis dari Mapolsek Kemangkon sedang berpatroli dan melihat kerumunan masa. Permasalahan tersebut, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
"Setelah sadar dari pengaruh minuman keras, kami memanggil pihak orang tuanya. Selain itu, tokoh masyarkat dan perangkat Desa. Dari musyawarah kedua pihak sepakat untuk berdamai dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," kataIptu Diman. (jok)