• Berita Terkini

    Selasa, 03 November 2015

    BNNP DIJ Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 4 M

    SETIAKY A KUSUMA/RADAR JOGJA
    Modus Dimasukkan dalam Pompa Air
    JOGJA - Modus yang dilakukan jaringan narkoba internasional untuk mengelabuhi petugas sangat beragam. Salah satunya seperti yang baru saja ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIJ, Selasa (1/9) lalu. Sepasang suami istri yang diketahui penerima barang haram itu, mendapati sebelas bungkus sabu-sabu yang dikemas di dalam enam buah pompa air.

    Kepala BNNP DIJ Kombes Pol Soetarmono mengatakan, pasangan suami istri yang diduga menjadi perantara narkoba tersebut adalah warga negara asing (WNA) asal Nigeria, Markus Kungsley (MK), 40, dengan KTP palsu Kota Depok, Jawa Barat. Serta seorang WNI Dewi Anggraini (DA), 29 berdomisili di daerah Gunungmenyan, Bogor.
    Keduanya ditangkap dalam sebuah penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Taman Siswa, Gang Permadi, Kelurahan Wirogunan, Mergangsan, Kota Jogja, Selasa malam (1/9) lalu. Mereka berhasil tertangkap tangan setelah petugas melakukan pengintaian selama lebih dari sembilan jam.

    Diungkapkan, berawal dari informasi masyarakat akan adanya pengiriman sabu-sabu pada Senin (31/8), lalu dilakukan penyelidikan. Setelah mengetahui lokasinya lantas dilakukan pengintaian.
    ”Sampai pada akhirnya, Selasa pagi pukul 10.00 datang enam paket kardus. Namun baru diambil oleh kedua tersangka pada malam harinya pukul 20.30 WIB,” terang Soetarmono saat jumpa pers, kemarin (2/11).

    Kemudian, lanjutnya, petugas memaksa keduanya membuka kardus tersebut dengan disaksikan RT setempat. Di dalam mesin pompa bagian kipas, ditemukan dua bungkus plastik sabu di setiap pompa air tersebut. ”Ada yang dua, ada yang satu. Total sebelas bungkus,” jelasnya.

    Selanjutnya, untuk pengembangan kasusnya, kedua tersangka diperiksa di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur. Dari hasil pemeriksaan, diketahui enam paket sabu seberat 2.675 gram tersebut berasal dari Guangzhou, Tiongkok. Barang dibawa melalui jalur ekspedisi laut, ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan diteruskan ke Semarang.
    ”Untuk setiap pengambilan, kedua tersangka mendapat upah Rp 50 juta. Untuk nilai barangnya sendiri lebih dari Rp 4 miliar, kalau satu garamnya Rp 1,5 juta,” terangnya.
    Dua sejoli ini diketahui telah menjalin hubungan selama sepuluh tahun. Keduanya mengaku sudah mempunyai lima anak. ”MK mengaku baru sekali menjadi perantara, namun masih akan kita kembangkan lagi ke jaringan di atasnya dan beberapa jaringan penerima di Jogja,” ungkapnya.

    Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. ”Ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tandasnya.

    Jogja Pasar Potensial Peredaran Narkoba

    Tertangkapnya dua orang yang menjadi perantara 2.675 gram sabu, menandai bahwa Jogja bukan lagi daerah transit jalur distribusi narkoba. Namun, sudah bergeser menjadi market atau pasar penyebaran narkoba internasional.

    Kepala BNNP DIJ Kombes Pol Soetarmono menjelaskan, menurut sebuah riset yang dilakukan Universitas Indonesia, pada tahun 2008 jumlah pemakai narkoba di DIJ berjumlah 68.981 orang. Atau nomor dua setelah DKI Jakarta. Kemudian meningkat pada 2011 menjadi 83.952, lalu pada tahun 2014 lalu sebanyak 62.028 atau total rangking lima se-Indonesia.

    ”Sementara pada tahun 2015 ini, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo, agar para pecandu segera dilakukan rehabilitasi. Jogja ditarget mampu memberikan rehabilitasi sebanyak 1.939 orang untuk 2015. Saat ini baru 800an,” terangnya.

    Karena itu, mantan kepala BNNP Jawa Tengah itu menegaskan, pihaknya akan semakin gencar melakukan operasi pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Selain itu, melakukan sosialisasi agar menurunkan angka pemakai narkoba.

    ”Kita ada dua pola tindakan yang dilakukan, yakni memutus permintaan untuk pencegahan. Serta membentuk kader-kader pemberdayaan masyarakat. Sehingga diharapkan agar dari tingkat usia, pelajar semua bersih narkoba,” ujarnya.

    Ia juga meminta kepada orang tua dan masyarakat agar lebih waspada dengan modus yang dilakukan jaringan narkoba internasional. Seperti yang terjadi pada MK dan DA, ia menyebut para pengedar tidak segan mempengaruhi perempuan WNI untuk dijadikan kurir.
    ”Awalnya kenalan lewat internet, diajak jalan-jalan ke Malaysia, Singapura, Thailand lalu saat kembali ke Indonesia dititipi barang yang belakangan isinya narkoba,” ungkapnya.

    Modus tersebut, kata pria yang menjabat Kepala BNNP DIJ sejak Maret 2015 itu, sudah sering terjadi. Bahkan, pernah menimpa pada seorang mahasiswi S2.
    ”Diajak ke Filipina, dipacari, pulang dibawakan buku tebal yang ternyata tengahnya dilubangi, dan diiisi sabu 690 gram. Ditangkap di Bandara Ahmad Yani, Semarang belum lama ini,” terangnya.

    Karena itu, ia berpesan agar lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan ajakan-ajakan seseorang yang baru dikenal. ”Jogja banyak mahasiswa, pendatang dari lain daerah, ini potensial sebagai konsumen narkoba. Jadi harus terus waspada,” pesannya. (riz/ila)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top