SUDARNO AHMAD/EKSPRES |
Program KUP merupakan program pinjaman permodalan tanpa agunan dengan menggandeng Bank Jateng. Program yang diluncurkan di Kudus pada 10 Maret 2015 tersebut telah mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo. Program ini mulai diperkenalkan kepada ke sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
Bupati Kudus, Musthofa mengatakan, program KUP berbeda dari program kredit lainnya karena memberi banyak kemudahan bagi para pelaku UMKM. Selain tanpa agunan, bunga KUP juga jauh lebih rendah dari kredit usaha rakyat (KUR).
Bunga yang ditawarkan KUP yaitu hanya sebesar 0,9 persen. Meski tanpa agunan, pelaku usaha yang mendapatkan bantuan permodalan tetap didorong untuk mengembangkan usahanya sehingga pengembalian kredit permodalan usaha tersebut juga lancar.
Menurutnya, program KUP didesain untuk pelaku UMKM yang sudah berjalan, namun belum mampu menjangkau perbankan. "Banyak pelaku UMKM yang sudah berjalan, namun kesulitan menyentuh akses permodalan perbankan," kata Musthofa, kepada Kebumen Ekspres.
Untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya kredit macet, kata Musthofa, penentuan pelaku usaha yang layak menerima KUP tersebut diawali dengan proses seleksi di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten.
"Pemerintah desa memang dilibatkan dalam proses pendataan pelaku usaha, termasuk dalam pengawalan kegiatan usaha hingga proses pembayaran juga dilibatkan," terangnya.
Ia menjelaskan, program KUP akan menjadi jembatan bagi pelaku UMKM dengan perbankan sebagai penyedia modal. Pinjaman KUP akan disalurkan oleh Bank Jateng dan dijamin oleh dua BUMN yaitu Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).
Adapun pinjaman KUP dibagi menjadi empat kategori. Yaitu kelompok pinjaman maksimal Rp 5 juta, Rp 10 juta, Rp 15 juta, dan Rp 20 juta. "Harapannya penyaluran kredit permodalan lewat program KUP nantinya berjalan lancar, termasuk dalam pengembaliannya," imbuh penggagas program KUP tersebut.
Pelaku usaha yang mendapatkan bantuan permodalan, akan diberikan pengertian bahwa pinjaman dana tersebut merupakan salah satu upaya untuk memajukan usaha kecil menengah yang selama ini kesulitan mengakses permodalan.
Lewat program KUP tersebut, pelaku usaha diharapkan memiliki akses pinjaman yang lebih luas dan peran usaha mikro dalam rangka mendukung perluasan kesempatan kerja masyarakat juga semakin meningkat.
Penerima KUP yang bisa mengakses pinjaman lunak tersebut, akan mendapatkan kartu usaha produktif dengan plafon pinjaman yang berbeda-beda. Untuk penerima kartu berwarna merah plafon pinjaman maksimal Rp 5 juta, biru maksimal Rp 10 juta, hijau Rp 15 juta, dan silver Rp 20 juta.(ori)