AKP SURONO/IMAM/ESKPRES |
Ditemui di Mapolsek Buluspesantren, Rabu (11/11/2015), Rianto Aji, korban, mengatakan peristiwa pemukulan itu terjadi pada Minggu (8/11) kemarin. Kejadian berawal saat korban yang tercatat sebagai salah satu SMK swasta di Buluspesantren itu tengah bersama teman sepermainannya, Arifin. Saat itu, Arifin meminjam Handphone Nokia Asia 301 milik korban untuk berfoto-foto. Lantas, Arifin hendak mengupload foto-foto hasil jepretannya ke sosial media.
Korban yang keberatan dengan tindakan Arifin, lantas mengambil batu sembari meminta kembali ponselnya yang saat itu berada di tangan Arifin. Pada saat yang bersamaan datanglah pelaku. Entah bermaksud melerai atau apa yang jelas tiba-tiba Mul memukul korban dan Arifin. “Saya tidak mungkin akan memukul Arifin dengan batu. Saya hanya bercanda saja." ujar Rianto.
"Namun tiba-tiba Pak Mul datang menampar Arifin, serta memukul bagian tengkuk dan mulut saya. Bahkan gusi saya sempat berdarah karena kerasnya pukulan,” imbuhnya.
Tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, ibu Rianto, Subiyanti (40) melaporkan Mul kepada Polsek Buluspesantren. Apalagi lima hari sejak kejadian penganiayaan itu, pelaku tak menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf. “Dia kan seorang guru dan saya hanya masyarakat kecil dan miskin. Seandainya sebelumnya pak Mul ada niatan baik dan meminta maaf mungkin kasus ini tidak akan sampai ke ranah hukum,” kata Subiyanti saat mendampingi Rianto di Mapolsek Buluspesantren.
Hingga kemarin, Subiyanti kepada kebumenekspres.com mengaku masih belum bisa memaafkan tindakan Mul kepada anaknya. Apalagi, lima hari berlalu sejak peristiwa itu, pelaku tak memiliki itikad baik untuk meminta maaf. “ Jika memang anak saya kurang ajar, maka saya akan berterima kasih kepada Bapak Mul. Namun pada kejadian ini anak saya tidak ada masalah dengan Mul. Anak saya lagi main-main dan tanpa alasan yang jelas dipukuli,” paparnya sembari menegaskan pihaknya akan terus menempuh jalur hukum.
Kapolres Kebumen AKBP Faizal SIK MH melalui Kapolsek Buluspesantren AKP Surono membenarkan adanya laporan terkait penganiayaan yang dilakukan Mul terhadap Rianto Aji. Kasus itu, masih dalam proses penyelidikan. Pihaknya akan menggali informasi dari kedua belah pihak. Pasalnya saat ini informasi baru diperoleh sepihak, yaitu dari Rianto dan keluarganya. Kendati demikian, menurutnya kasus tersebut merupakan jenis Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang semestinya bisa diselesaikan dengan cara mediasi. “Kita meminta keterangan dari kedua belah pihak. Karna ini merupakan tipiring maka akan diupayakan untuk medias atau diselesaikan secara kekeluargaan,” ucapnya. (mam)