• Berita Terkini

    Selasa, 17 November 2015

    Gelar Sosialiasi dan Konsolidasi, PPP Makin Mantap Dukung Khayub-Bakhrun

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pasca Keputusan Mahkamah Agung (MA) nomor 504 K/TUN/2015 yang memenangkan kubu  Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz, DPC PPP Kebumen menggelar sosialisasi. Selain menyosialisasikan putusan MA itu disaat bersamaan juga dilakukan konsolidasi kader dalam rangka pemenangan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil Bupati yang didukung PPP pada Pilbup Kebumen, Khayub M Lutfi-Akhmad Bakhrun (Khayub-Bakhrun).

    Ketua DPC PPP Kebumen Agus Masruri mengaku lega dengan keputusan MA yang memenangkan kubu  Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz. Dengan adanya keputusan itu, kepengurusan PPP di Kebumen yang sah secara legal folmal adalah Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) dan bukan DPD PPP. “Kini selesai sudah dualisme kepemimpinan PPP. Sesuai hukum yang sah adalah DPC PPP bukan DPD PPP,” tutur Agus Mashuri pada sosialiasi sekaligus konsolidasi kader di Rumah Untung Sunarto RT 4 RW 3 Desa Kedawung Kecamatan Pejagoan, Minggu (15/11/2015).

    Dalam pertemuan yang dihadiri oleh sedikitnya 45 anggota pengurus DPC PPP itu, Agus menegaskan, putusan MA tersebut diharapkan  membuat kader PPP tak bimbang lagi. Pasalnya kini sudah jelas mana yang sah dan mana yang ilegal. Meskipun kini Kubu Romahurmuziy tengah mengajukan Peninjauan Kembali (PK).  “Untuk Kebumen saya berharap tidak ada perpecahan lagi, kita bersatu untuk tetap menguatkan dan mengembangkan serta mengembalikan kejayaan Partai PPP kembali,” katanya.

    Putusan MK sekaligus menegaskan sikap politik PPP pada Pilbup Kebumen 9 Desember mendatang. Partai berlambang ka’bah itu mendukung pasangan calon bupati nomor urut 1 Khayub M Lutfi-Akhmad Bakhrun (Khayub-Bakhrun). "Maka dari itu semua kader dan sempatisan PPP Kebupaten Kebumen juga harus mendukung dan memenangkan pasangan calon bupati nomor urut 1," katanya.

    Sementara itu, sekretasis DPC PPP Mukhayat SAg mengatakan, pihaknya akan segera membentuk kepengurusan PAC di kecamatan yang saat ini belum ada. Hal ini selain untuk kebutuhan politik juga untuk keperluan melengkapi administrasi. “Sesegera mungkin kita akan tambal sulam dan membuat kepengurusan PAC di Kecamatan yang belum ada,” ucapnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top