dok/ekspres |
"Ada beberapa altenartif penggunaannya. Dari untuk arsip daerah atau tempat tera atau bisa juga dimanfaatkan untuk kedua-duanya. Namun yang hampir bisa dipastikan untuk arsip daerah," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kebumen, H Adi Pandoyo SH MSi, dihubungi Jumat (12/11/2015).
Menurut Adi Pandoyo, lokasi RSUD lama sudah memenuhi persyaratan untuk pembangunan kantor arsip daerah karena luasnya 1-2 hektare. Dengan kondisi bangunannya yang masih bagus, tidak tertutup kemungkinan takperlu banyak membangun gedung baru. "Namun untuk kepastiannya kita masih menunggu tahun 2016," kata Adi Pandoyo.
Seperti pernah diberitakan, warga berharap Pemkab Kebumen segera memastikan penggunaan bangunan RSUD lama Dukuh Bojongsari Kelurahan Panjer. Pasalnya, sejak layanan rumah sakit dipindah ke gedung baru di Jalan Lingkar Selatan, kondisi bangunan RSUD lama menjadi tidak terurus bahkan terkesan mangkrak. Sejumlah warga bahkan mengaku ada cerita-cerita horor di lokasi itu.
Terhadap hal itu, Adi Pandoyo membantahnya. "Ah gak ada itu. Kami mengharap warga untuk bersabar. Kita masih menunggu. Dipastikan tahun 2016 jelas peruntukannya,"" kata Adi Pandoyo.(cah)