ilustrasi |
Kejadian diawali bulan Oktober lalu, saat itu, teman korban Yanto membawa seorang pembeli sapi. Singkat cerita Sudirman dan pelaku berkenalan setelah keduanya saling mengenal kenmudian teman korban Yanto pamit dan meninggalkan Sudirman dan pembeli sapi.
Kemudian keduanya tawar menawar terhadap 4 ekor sapi yang akan dijual oleh Sudirman. Keduanya sepakat, bahwa 4 ekor sapi milik Dirman akan dijual Rp 72 juta. Setelah sepakat, sapi langsung dibawa oleh pembeli pulang.
Dalam kesepakatan tersebut, pembeli berjanji akan membayar 4 ekor sapi setelah tiba di rumahnya. Kareana sudah sepakat, Sudirman memerintahkan, temannya Sahat untuk ikut mengantar sapi dan mengambil uang pembayaran. Namun, setelah Sahat pulang, ia tidak membawa uang seperti yang sudah disepakati diawal.
Setelah ditunggu sampai bulan November, ternyata pembayaran 4 ekor sapi tidak juga dilakukan. Akhirnya, Sudirman langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Purbalingga.
Kapolres Purbalingga AKBP Anom Setyadji SIK melalui Kasubag Humas Iptu Diman mengatakan, laporan tersebut sudah diterima oleh polisi. Saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut. "Pelaku Mr X dalam penyelidikan, semoga secepatnya bisa terungkap," katanya.(jok)