• Berita Terkini

    Rabu, 04 November 2015

    Limbah Tambak Udang Cemari Lingkungan


    SUDARNO AHMAD/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Selain tidak meningkatkan kesejahteraan masyarakat, keberadaan tambak udang di sekitar Pantai Tegalretno, Kecamatan Petanahan, juga telah merusak lingkungan. Laguna yang dulunya cukup lebar, sekarang mengalami penyempitan.

    Belum lagi limbah tambak juga telah merusak ekosistem laguna tersebut. Bahkan, di tempat itu sudah tidak pernah lagi dijumpai anak-anak mandi di laguna karena airnya sudah terpapar limbah sehingga membuat badan gatal-gatal. "Ya, sekarang sudah tidak yang berani mandi di sungai (laguna), karena habis mandi pasti gatal-gatal," kata Kepala Desa Tegalretno, Supriyanto, kepada kebumenekspres.com.

    Tambak udang di kawasan pesisir selatan Kebumen itu pembuangan limbahnya memang mulai membahayakan lingkungannya. Selain itu, limbah dari pengurasan kolam tambak juga telah mengakibatkan tanaman padi di sawah sekitarnya mati.

    Pantauan di pesisir selatan, terdapat ratusan tambak udang memenuhi hamparan lahan pantai di wilayah Desa Tegalretno, Jogosimo, dan Tanggulangin. Sejauh-jauh mata memandang dari atas gumuk pasir, dari ujung timur hingga barat pantai yang terlihat hanya tambak udang. Nyaris tak tersisa sedikitpun lahan kosong di pantai yang semula merupakan obyek wisata tersebut.

    Pantai yang dulunya sangat asri dan indah, sekarang sudah berubah total menjadi sangat gersang dan panas. Tak hanya itu, tambak-tambak juga membuat hampir di semua sudut pantai terlihat kotor.
    Pembuatan tambak udang sebenarnya tidak dilarang, sepanjang mematuhi peraturan yang ada, sesuai amanat Undang Undang Nomor 27 Tahun 2009 yang direvisi menjadi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
    Selain itu harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 23 Tahun 2012. Dalam Undang Undang itu, antara lain menyebutkan sempadan pantai sepanjang 100 meter digunakan sebagai kawasan konservasi.

    Sehingga terkait pembuatan tambak di wilayah pesisir itu, mestinya berada di luar kawasan konservasi. Kawasan itu juga digunakan sebagai sabuk hijau. Sehingga lokasi yang tidak rata itu pun harus digunakan sesuai peruntukannya.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top