• Berita Terkini

    Senin, 16 November 2015

    Melongok Bisnis Rumah Kost yang Subur Menjamur di Kota Tegal

    Banyak Dijadikan Tempat 'Mesum dan Kumpul Kebo'

    AGUS WIBOWO/RADAR TEGAL

    KEBERADAAN sejumlah tempat usaha, seperti tempat perbelanjaan, perbankan yang hampir semua ada di Kota Tegal, nampaknya berimbas pada usaha tempat rumah kost yang ikut subur di Kota Bahari ini. Namun, persaingan usaha tempat tinggal itu, kini banyak dimanfaatkan oleh para penghuninya termasuk pengelolanya. Seperti Apa?

    Laporan : Agus Wibowo

    POLA hidup seks bebas di kalangan anak remaja secara umum saat ini kian bebas. Terlebih, adanya tawaran rumah kost yang ada di Tegal, berkembang semakin serius dengan makin longgarnya kontrol yang mereka terima. Dengan banyaknya tempat usaha maupun bisnis yang ada di Kota Bahari ini juga telah mendorong makin suburnya bisnis rumah kos-kosan di kota ini. Sementara itu, tingkat pengawasan dari pemilik kos maupun pihak orangtua, semakin longgar. Sehingga, makin banyak remaja yang terjebak ke dalam pola hidup seks bebas karena berbagai pengaruh yang mereka terima, baik dari teman, internet, dan pengaruh lingkungan secara umum.

    Berdasarkan fenomena tersebut, Pemerintah Kota Tegal pun didesak segera memperhatikan ancaman dekadensi moral di kalangan remaja, dengan mengeluarkan ketentuan wajib adanya kontrol yang ketat bagi para pemilik rumah kos, serta menindak tegas. Karena sekarang, banyak rumah kost yang dijadikan sebagai sarang tempat mesum hingga kumpul kebo.

    Dari pantauan Radar selama tiga pekan ini, ada beberapa rumah kost yang sempat diobrak-abrik oleh warga yang langsung melakukan eksekusi terhadap penghuni kost yang diduga tengah melakukan praktik mesum. Ya, aksi warga ini juga sebagai bentuk bahwa tindakan pemerintah maupun instansi terkait dinilai lamban dalam penanganannya. Diantaranya, di wilayah Tegal Timur, hingga Tegal Barat. Bahkan, mereka yang diduga merupakan pasangan mesum, sempat dibawa ke sektor terdekat.

    Radar sendiri, juga sempat melihat adanya kebebasan soal penghuni yang bercampur baur antara perempuan hingga laki-laki. Demikian dengan jam masuk maupun keluar dari penghuni rumah kost itu. Tak terkecuali, dengan tamu yang sengaja singgah di rumah kost, tidak dibatasi dengan jam kunjungan pun banyak berlalulalang. Ya, pihak pengelola pun hanya diam. Terlebih, ketika ada 'upeti' yang masuk dalam kantongnya.

    Kalangan ulama pun sudah mensinyalir, bahwa rumah kos-kosan kini banyak menjadi sarang berlangsungnya praktik kumpul kebo. Setidaknya, sebagaimana pernah dinyatakan oleh Al Ustad Zakaria SAg. Oleh karena itu, menurut beliau, masyarakat beserta elemen pemerintahan dari tingkat terendah hingga tertinggi harus mengawasi ketat aktivitas di seputar rumah kost, demi menjaga agar anak-anak kita tidak terjerumus pada hal-hal yang bisa mengancam masa depannya. Apalagi saat ini pengelola rumah kost demi mendapatkan uang tidak melakukan pemisahan antara pemondok wanita dengan pria, sehingga sangat potensial memicu timbulnya praktek seks bebas.

    ''Para pengelola pondokan yang tidak melakukan pemisahan, pada umumnya berdalih, meski dicampur, namun ada ketentuan bagi pemondok pria tidak boleh masuk ke kamar pemondok wanita. Mereka juga berdalih, para penghuni pondokan pada umumnya tidak kenal satu sama lain. Namun kenyataannya, alasan-alasan itu sama sekali tidak dapat mencegah praktek kumpul kebo di kos-kosan,'' katanya.

    Sementara belum lama ini, jajaran Satuan Sabhara Polres Tegal Kota juga berhasil mengamankan sejumlah pasangan mesum yang ditemukan di rumah kost. Ya, mereka juga sempat digiring ke Mapolres Tegal Kota, untuk bisa dilakukan pembinaan hingga dibawa ke Pengadilan untuk bisa dijatuhi dengan hukuman secara langsung.

    ''Hasil giat ini, cukup banyak. Sebab, ada 16 orang yang kami amankan yang rata-rata kebanyakan dari rumah kost. Dari jumlah itu, sebanyak 11 orang diamankan dari tiga tempat kos, serta tiga orang kedapatan mabuk minuman keras,'' imbuhnya.

    Selain itu, razia pekat ini dalam upaya Cipta Kondisi akan terus kami lakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan yang selanjutnya akan diproses dengan tindak pidana ringan. Selanjutnya, Prastowo menghimbau, kepada warga yang rumahnya dijadikan tempat kost agar segera melaporkan kepada pengurus lingkungan  setempat.

    ''Kegiatan yang dilakukan ini selain menciptakan suasana kondusif juga karena banyak laporan masyarakat soal penghuni rumah kost yang kumpul kebo. Karenanya, pihaknya bersama dengan jajaran pun melakukan tindakan,''. (*)

    Kasat Sabhara AKP Widada dan KBO Iptu Prastowo saat memberikan pembinaan pada penghuni kost yang baru saja terjaring razia.


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top