imam/ekspres |
Salah satu pedagang pasar Wonokriyo Gombong, Warni mengaku keberatan dengan adanya parkir khusus yang diberlakukan di tempat itu. Pasalnya, para pedagang sudah banyak membayar retribusi dan sejumlah tarikan lain. Praktis, penarikan ongkos parkir makin menambah pengeluaran pedagang. "Apalagi, petugas dari rekanan hanya menarik karcis di depan pasar. Begitu kendaraan masuk pasar, tak ada lagi jaminan keamanan," katanya ditemui, baru-baru ini.
Ungkapan lebih jauh disampaikan, Hadiono pedagang lain. Menurut dia, penarikan parkir telah membuat tingkat kunjungan ke pasar terbesar di Gombong itu menurun drastis. "Tak adanya jaminan keamanan kendaraan di pasar membuat keamanan menjadi rendah. Sudah ada beberapa motor pengunjung yang hilang di kompleks pasar. Ini tentu berpengaruh terhadap kunjungan pasar. Pasar kini makin sepi," katanya.
Sebelum adanya aturan parkir khusus pun, kata dia, pasar Wonokriyo sudah sepi pengunjung seiring dengan bertambahnya para pedagang pasar pagi yang menggelar dagangan hingga siang hari. Praktis, pengelolaan parkir khusus dinilainya menambah persoalan para pedagang. "Kalau begini caranya, pengelolaan parkir ini malah berkesan jadi pungutan liar, karena tidak memberi manfaat bagi pedagang dan pengunjung," katanya.
Pantauan koran ini, penarikan parkir kendaraan di Pasar Wonokriyo dilakukan sejumlah petugas parkir berseragam. Para petugas itu berjaga di pos yang berada di depan pasar Wonokriyo atau persisnya di jalan masuk di sebelah barat dan timur. Di pintu masuk, petugas menyodorkan karcis dan baru ditarik saat pengunjung ke luar area pasar. Adapun tarif parkir yang dikenakan Rp 1000 untuk sepeda motor dan Rp 2000 untuk kendaraan roda empat.
Agus Dwijanto, pedagang pasar Wonokriyo Gombong yang juga Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kebumen mengatakan, awalnya penerapan parkir khusus dengan menggandeng pihak ketiga itu sebenarnya bertujuan baik. Yakni untuk menata ulang sistem parkir sebelumnya yang dikeluhkan lantaran pengunjung ditarik ongkos parkir lebih dari sekali. Namun pada prakteknya, penerapan parkir khusus malah tak berjalan efektif dan mendapat banyak keluhan dari warga.
Apalagi bila dikaitkan dengan status pasar Wonokriyo Gombong yang bukan berstatus pasar pemerintah. Saat inipun, para pedagang sudah mulai banyak yang enggan membayar parkir. "Meskipun dibangun di atas tanah Pemerintah, namun pasar ini dibangun secara swadaya. Masa masuk ke rumah sendiri harus bayar,” ujarnya sembari meminta Dinas intansi terkait memperhatikan persoalan itu.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pasar pada Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar, (Kabid Pasar Disperindagsar) Drs Sigit Basuki mengatakan, untuk pasar Wonokriyo Gombong pengelolaan parkir sudah dikontrakkan dengan pihak ketiga.
Dengan demikian, secara teknis masalah parkir menjadi kewajiban pihak ketiga dalam hal ini CV Mangga. "Dalam perjanjian kerjasama tersebut terdapat hak dan kewajiban. Terkait dengan persoalan pengamanan, baik pengamanan motor dari pencuri atau pengamanan dari cuaca maka sepenuhnya merupakan kewajiban pihak ketiga," ujarnya.(cah/mam)