ilustrasi |
Peneliti Teknis Balai Informasi dan Konservasi Kebumian Karangsambung (UPT BIKKK) LIPI, Puguh Dwi Raharjo, menjelaskan sebenarnya penambangan pasir di sekitar Sungai Lukulo bisa bermanfaat bagi sungai tersebut.
Itu karena penambangan pasir bisa mengurangi sedimentasi atau mengurangi endapan material dari hulu sungai yang terbawa sampai ke Lukulo. Jika endapan itu tidak diambil, sungai Lukulo akan mengalami sedimentasi yang akan berakibat pada pendangkalan sungai. "Tapi jika dilakukan berlebihan, sumur warga yang tinggal di sekitar Sungai Lukulo juga akan menyusut bahkan bisa kering,” terang Puguh Dwi Raharjo.
Menurutnya, Sungai Lukulo adalah sungai yang bertipe influent atau sungai yang airnya ikut mengisi ketersediaan air tanah. Biasanya, kata dia, arah aliran air tanah bersinggungan dengan air sungai. Namun akuifernya (lapisan bawah tanah yang mengandung air dan dapat mengalirkan air) berada jauh di bawah aliran air sungai.
Maka, lanjut Puguh, jika jumlah pasir atau muatan sedimen di Sungai Lukulo yang ditambang lebih banyak dari jumlah muatan sedimen yang ada akan menimbulkan turunnya permukaan air sungai. Jika permukaan sungai turun maka air di sumur warga disekitar sungai akan ikut turun.
Lebih jauh, Puguh menjelaskan, jika material sedimen atau pasir yang ditambang lebih banyak dari yang dihasilkan sungai, otomatis permukaan air sungai turun. Dampaknya sumur-sumur warga juga ikut turun. "Itu karena Lukulo adalah sungai influent, debit airnya menyuplai sumur-sumur warga," tegasnya.
Pakar Hidrologi ini juga berharap Pemkab Kebumen bisa mengoptimalkan penambangan pasir di Sungai Lukulo dengan mengacu pada rekomendasi yang diberikan LIPI. Penambangan pasir yang dilakukan di sepanjang Sungai Lukulo perlu diatur agar optimal dan tidak menimbulkan kerusakan. "Kita sudah pernah memberikan rekomendasi terkait hal itu. Penambangan pasir jangan dilarang, cuma harus dioptimalkan, dikontrol secara ketat agar tidak sampai merusak, kasihan warga disekitar sungai sumurnya kering. Kita harus bisa membangun kesadaran," imbuhnya.
Meski bermanfaat, tapi Puguh melarang penambangan dilakukan dengan menggunakan mesin sedot. Sebenarnya, kata dia, Pemkab Kebumen sudah melarang penggunaan mesin sedot. Namun pelarangan tersebut tidak disertai dengan pengawasan yang ketat sehingga banyak penambang yang “ngeyel” menggunakan mesin sedot.
"Tapi sayang pengawasannya kurang dan banyak penambang yang masih nekad tidak ditindak tegas. Kalau hal ini diteruskan saya kasihan warga disekitar sungai, tiap kemarau pasti kesulitan air, seharusnya tidak begitu,” tandasnya.(ori)