FUAD/EKSPRES |
"Tersangka memang spesialis pencuri rumah kosong. Dari tujuh TKP, semuanya adalah rumah yang tengah kosong karena ditinggal pemiliknya," ujar Kapolres Kebumen AKBP Faizal SIK MH seperti dituturkan Kapolsek Kota AKP Yohanes Hari Pracoyo kepada kebumenekspres.com, Senin (16/11/2015) di ruang kerjanya.
Yohanes yang didampingi Kanit Reskrim Aiptu Fuad Inayah SH menambahkan, tujuh rumah yang disatroni tersangka MA tersebar di sejumlah kecamatan. Paling banyak di Kecamatan Buluspesantren. Di kecamatan ini, pelaku membobol sedikitnya empat rumah, termasuk rumah di desa Tanjungsari. Arifin juga dua kali beraksi di Kecamatan Klirong dan sekali di Kecamatan Kebumen.
Nah, gara-gara beraksi di Kebumen inilah akhirnya sepak terjang Arifin berhasil disudahi setelah jajaran Unit Reskrim Polsek Kota Kebumen menangkapnya di Dusun Kayuapu Desa Adikarso, 6 November 2015 kemarin.
Fuad Inayah menuturkan, penangkapan tersangka berawal dari kasus pencurian yang terjadi di rumah milik Siti Aisyiah, warga Desa Candimulyo Kecamatan Kebumen, baru-baru ini. Dari rumah itu, Arifin sukses menggasak perhiasan emas seberat 14 gram dan BPKB. Arifin memanfaatkan kondisi rumah yang ditinggal karena ditinggal pemiliknya belanja.
"Padahal pemilik rumah tak sampai 15 menit perginya. Pelaku masuk lewat jendela belakang kemudian mengambil sejumlah perhiasan," ujar Fuad Inayah.
Ditambahkannya, begitu mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan pengejaran. Petugas juga mendatangi sejumlah pedagang emas di sekitar Pasar Tumenggungan Kebumen. Sebab, ada informasi jika pelaku menjual emas curiannya.
Tapi saat itu, pelaku belum bisa dibekuk. Namun petugas berhasil mengamankan emas curian yang dijual pelaku ke pedagang emas yang biasa mangkal di depan toko-toko emas. "Karena itu kami sangat menghimbau agar pedagang emas benar-benar teliti saat akan membeli emas. Minimal pastikan ada surat-suratnya, dan cek apakah identitasnya sesuai," tegas Fuad.
Dia melanjutkan, selain mengamankan barang bukti, petugas juga berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dari keterangan penjual emas.
Hingga akhirnya, ada informasi jika pelaku tengah berada di sekitar Desa Adikarso. Warga setempat curiga melihat gerak-gerik tersangka sehingga langsung melapor ke Polsek Kota. Pengejaran pun segera dilakukan dipimpin langsung Kapolsek dan Kanit Reskrim. Tanpa kesulitan, pelaku akhirnya bisa dibekuk dan langsung digelandang ke Mapolsek.
"Kami sangat berterima atas bantuan warga yang telah memberikan informasi sehingga kami bisa mengamankan tersangka," puji Fuad Inayah yang diamini Kapolsek Yohanes.
Dari hasil pengembangan, pelaku mengaku telah membobol tujuh rumah di tiga kecamatan. Selain di Candimulyo, pelaku juga menggasak perhiasan emas seberat 5 gram dan uang tunai Rp 650 ribu di Desa Tanjungsari Buluspesantren.
Dalam aksinya, pelaku memilih korbannya secara acak. "Pokoknya kalau ada rumah kosong dia sikat," lanjut Fuad.
Saat ditemui di Polsek Kota, Arifin mengaku nekat mencuri demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Ya untuk makan, untuk bayar SPP sekolah anak dan kebutuhan lainnya mas," kata pria yang mengaku kerja serabutan ini.
Arifin mengaku mendapat uang Rp 6 juta dari hasil penjualan emas 14 gram yang ia curi di Candimulyo. Sementara untuk emas 5 gram dia hanya mendapatkan uang Rp 1 juta. "Semuanya sudah habis mas," kata pria yang terancam hukuman 7 tahun penjara setelah dijerat dengan pasal 363 KUHP. (has)