• Berita Terkini

    Kamis, 05 November 2015

    Perempuan ini Harus Berurusan dengan Polisi, karena Miliki SIM Palsu

    TRI WIDODO/RASO
    BOYOLALI - Tertangkap basah menggunakan sim palsu, Sri Wahyuni, 38, warga Dusun Ngargorejo, Desa Ngargosari, Kecamatan Ampel, ini harus berurusan dengan polisi. Dia tertangkap tangan saat digelar operasi besar-besaran di Jalan Tentara Pelajar, Boyolali kemarin.

    Kasatlantas Polres Boyolali AKP Yuna Ahadiyah mengatakan bahwa terungkapnya SIM C palsu ini saat dilakukan Operasi Zebra 2015. Saat itu, Sri Wahyuni terjaring operasi dan menunjukkan STNK dan SIM C miliknya. “Saya sendiri yang mengecek kelengkapan surat-surat kendaraanya. Namun saya langsung curiga dengan SIM yang dia tunjukkan yang berbeda dengan SIM C pada umumnya,” ungkapnya.

    Karena merasa curiga dengan SIM yang diberikan, Yuna kemudian memeriksa dengan teliti SIM tersebut. Dan benar saja, ternyata SIM C milik Sri Wahyuni tidak memiliki gambar logo satlantas dengan hologram. Bukan itu saja, foto yang terdapat di SIM juga terasa kasar bila diraba. “Tanda tangan dengan nama Kapolres Boyolali juga selama ini tidak adapada  nama itu,” jelas Yuna.

    Kepada Kasatlantas, Sri Wahyuni mengaku mendapatkan SIM C tersebut lewat kakaknya yang berada di Solo. Tersangka juga mengelak dirinya sengaja memesan SIM palsu tersebut. Dia berkilah juga memiliki SIM asli di rumahnya. “Saya tidak tanya banyak, karena dia tergesa-gesa untuk segera masuk kerja,” tambah Yuna

    Setelah mendapati kejadian tersebut, pihaknya akan segera  mengirim laporan ke Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Boyolali untuk ditindak lanjuti terkait SIM C palsu tersebut. “Ini saya baru buat laporan. Untuk identitas sudah lengkap, nanti akan ditindak lanjuti oleh satreskrim,” tandas Yuna.

    Sementara itu, selama pelaksanaan Operasi Zebra selama dua pekan ini, Satlantas Polres Boyolali berhasil menindak  3.033 pengendara, baik pengendara sepeda motor maupun kendaraan roda empat. Dari jumlah tersebut sebanyak 1.429 pengendara dikenakan sanksi tilang, di mana 1.135 di antaranya adalah pemilik sepeda motor dan 294 mobil.
    “Sedangkan 784 mendapat teguran tertulis dan 820 mendapat terguran lisan. Dari jumlah tersebut yang paling banyak adalah tidak mengenakan helm,” tandasnya (wid/bun)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top