• Berita Terkini

    Selasa, 10 November 2015

    Polda Jateng Bekuk Penembak dan Perampok Juragan Sapi di Klaten

    Enam Pelaku Berhasil Disergap
    KLATEN – Polisi berhasi meringkus pelaku penembakan dan perampokan yang menimpa juragan sapi Ngatimo Widi Utomo, 40, di jembatan Nglenguk, Desa Socokangsi, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, Sabtu (19/9). Enam pelakunya berhasil diringkus polisi di tempat terpisah pada Kamis-Jumat (5-6/11).

    Mereka adalah Royan Hasan, 26, warga Jalan Ori Satu No. 54 Papringan, Jogjakarta; Awang Purnomo Bakti, 29, warga Dukuh Sentono, Desa Ngawonggo, Kecamatan Ceper, Muhlisin alias Jegrak, 33, warga Dukuh Cendol, Desa Bangsalan, Kecamatan Teras, Boyolali.

    Selanjutnya, Andi Prasetya alias Cepot, 21, warga Dukuh Ngemplak Etan, Desa Dukuh, Kecamatan Delanggu, Yayanuddin Al Muarif alias Korep, 24, warga Dukuh Sentono, Desa Ngawonggo, Kecamaten Ceper; serta Suroto alias Totok, 39, warga Dusun Waringinsari, Desa Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

    Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Lilik Darmanto menuturkan, para bandit itu ditangkap tim kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Polda Jateng yang bekerja sama dengan Polres Klaten. Lima pelaku diringkus di kawasan Kecamatan Ceper, Klaten dan satu pelaku ditangkap di Kecamatan Sawit, Boyolali.

    “Kamu juga menyita sisa uang hasil perampokan senilai Rp 27 juta, satu senjata api (senpi) rakitan jenis revolver dengan kaliber peluru 38 dan satu sepeda motor yang digunakan pelaku untuk merampok,” bebernya, kemarin. Polisi terpaksa menembak kaki Suroto karena berusaha melarikan diri saat diringkus.

    Ketika beraksi, imbuh Lilik, kawanan ini berbagi tugas. Suroto dan Muhlisin berperan sebagai eksekutor. Sedangkan empat kawanan lainnya bertugas mencari sasaran.
    Dari mana kawanan ini mendapatkan senpi rakitan? Berdasar hasil penyelidikan polisi, senpi tersebut dibeli Suroto di daerah Lampung senilai Rp 3 juta. “Pelaku kami jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” pungkas Lilik.

    Sekadar informasi, sehari-hari Ngatimo Widi Utomo (40) diatas Jembatan Nglenguk, Desa Socokangsi, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, Sabtu (19/9) lalu.
    berprofesi sebagai pembeli dan penjual sapi di pasar hewan Jatinom, Prambanan dan Sunggingan, Boyolali. Sapi yang dijual Ngatimo bukan hasil ternaknya melainkan hasil pembelian dari peternak sapi lainnya.

    Saat peristiwa terjadi Sabtu (19/9), Ngatimo warga Desa Socakangsi, Kecamatan Jatinom, Klaten itu hendak pulang usai menjual sapi di pasar hewan Jatinom. Di lokasi kejadian, dia dipepet kawanan perampok yang kemudian menembak kakinya. Dari dua tembakan, satu peluru bersarang di paha kiri Ngatimo, sedangkan satu lainnya terpenal karena tak bisa menembus uang puluhan juta hasil penjualan sapi di saku celana Ngatimo. Setelah targetnya tersungkur, para bandit menarik tas pinggang Ngatimo yang berisi uang tunai Rp 50 juta. (ren/wa)






    Berita Terbaru :


    Scroll to Top