IMAM/EKSPRES |
Muinah (60) warga RT 3 RW 7 Desa Roworejo Kecamatan Kebumen mengatakan, dia mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari Zaenudin (40) yang juga merupakan warga setempat. Awalnya Muinah menolak karena sudah memiliki Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Namun, penolakan itu tak lantas membuat Zaenudin menyerah.
“Diterima mawon Bu, KIS) niki, anu shodaqoh saking bapak Fuad, calon Bupati Kebumen nomor 2,” tutur Muinah menirukan Zaenudin.
Adanya pembagian kartu sehat yang dipolitisir tersebut tentu membuat berang Kepala Desa Roworejo Kecamatan Kebumen, Amir Syarifudin (41). Pasalnya pembagian KIS tersebut terkesan dipaksakan. Dari seluruh anggota KK, paling hanya satu anggota yang mendapatkannya. “Ini jelas menimbulkan keresahan. Bahkan warga yang belum dapat sampai mengatakan “Luraeh Picek”,” katanya, Jumat (20/11/2015).
Dijelaskannya, seharusnya pembagian KIS tersebut dilaksanakan oleh perangkat desa. Dengan begitu maka tidak ada pembodohan terhadap masyarakat. Namun pada pembagian kali ini pihak desa justru sama sekali tidak mengetahuinya, bahkan Puskesmas dan bidan desa pun tidak ada yang tahu. “ Yang saya sesalkan, adanya pembagian yang terkesan tergesa-gesa ini justru membuat keruh dimasyarakat. Terlebih ada pihak yang dengan sengaja mempolitisir,” ungkapnya.
Camat Kebumen H Sumarno SSos sangat menyesalkan dengan adanya kejadian tersebut. Awalnya saat TKSK menerima KIS dari pusat, maka Maryam Ruriyati salah satu Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) kemudian berkordinasi dengan Kecamatan Kebumen, meminta surat tugas untuk para perangkat desa yang akan ditugaskan membagi KIS.
Alasannya TKSK sendiri tidak mempunyai tenaga untuk membagi KIS kepada masyarakat. Di Kecamatan, Maryam mengatakan jika pembagian tersebut, akan dilaksanakan dengan melibatkan perangkat desa. “Saya memberikan surat tugas, kerena semata-mata di depan Bu Maryam mengatakan akan melibatkan perangkat desa dalam pembagian KIS. Namun ternyata Maryam salah dalam melangkah. Ini jelas-jelas bentuk kesalahan, ” jelasnya.
Saat mengetahui bahwa petuygas yang membagikan KIS ternyata bukan dilakukan perangkat Desa, Sumarno langung bertindak cepat. Seketika itu dia memanggil meminta Maryam untuk menarik semua surat tugas pembagia KIS, yang telah diberikan kepada selain perangkat desa.
Camat Kebumen juga memberikan surat Kepala Desa seKecamatan Kebumen terkait dengan adanya persoalan tersebut. “Saya langsung meminta Trantib Kecamatan Kebumen mendampingi Bu Maryam menarik semua surat tugas,” tegasnya.
Ketua Panwas Kabupaten Kebumen Suratno mengatakan, mempolitisir KIS untuk kepentingan politik jelas merupakan bentuk pelanggaran. Pasalnya hal itu termasuk memberi materi atau uang dengan maksud untuk mempengaruhi pemilik. Terkait dengan masalah KIS tersebut pihaknya mengatakan akan berkoordinasi dengan Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum (Gakumdu). “Akan kita pelajari dan berkoordinasi dengan Gakumdu,” ucapnya dalam pesan singkat (SMS). (mam)