• Berita Terkini

    Minggu, 22 November 2015

    Rekrut 1.587 Orang, Pengawas TPS Mulai Dilantik

    agung/ekspres
    PURWOREJO--Semakin mendekati hari H pencobosan pemilihan bupati dan waki bupati Purworejo 2015, seribu lebih Pengawas Pemilu Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Purworejo mulai dilantik. Pelantikan dilaksanakan oleh masing-masing Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di tingkat kecamatan.

    Ketua Panwascam Loano, Drs Kosim mengatakan, pihaknya melaksanakan pelantikan terhadap 82 petugas PTPS se kecamatan Loano, Jumat (20/11). Pelantikan tersebut dilaksanakan di aula Kecamatan Loano dengan dihadiri oleh Camat, Ketua PPK dan PPL serta PTPS se Kecamatan Loano.

    "Pengawas TPS harus betul-betul cermat dalam melaksanakan tugasnya saat pelaksanaan Pilkada mendatang. Jangan sampai ada kesalahan apalagi kecuranga di TPS yang di awasi," kata Kosim saat memberikan sambutan.

    Menurutnya, Pengawas TPS berperan sangat vital lantaran berada dalam posisi ujung tombak pengawas. Terlebih saat ini tidak ada ambang batas kemenangan. "Artinya selisih satu saja jadi dan tidak ada putaran kedua. Sehingga pengawasan harus betul-betul intens agar tidak muncul permasalahan di kemudian hari," katanya.

    Sementara itu, Camat Loano Setyo Adi SIP dalam kesempatan tersebut mengingatkan agar PTPS dapat betul-betul bekerja dengan cermat melakukan pengawasan seluruh proses dari awal hingga penghitungan suara selesai di tingkat TPS.

    "Terlebih saudara-saudara akan mengawasi TPS di lingkungan masing-masing. Sehingga sudah pasti sangat paham dengan orang yang memiliki hak pilih di TPS tersebut. Jangan sampai ada orang yang tidak memiliki hak pilih kemudian mencoblos di TPS saudara," tandasnya.

    Terpisah, Ketua Panwas Kabupaten Purworejo Gunarwan menjelaskan, pihaknya telah merekrut sebanyak 1.587 pengawas TPS yang nantinya ditugaskan untuk mengawal pengawasan di masing-masing TPS.

    "Pengawas TPS ini merupakan organ baru lembaga pengawasan dan merupakan amanat dari UU Nomor 8 tahun 2015. Pengawas TPS ini nantinya akan memiliki masa kerja selama satu bulan dan tugasnya membantu PPL melakukan pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara di masing-masing TPS," katanya.

    Keberadaan pengawas TPS tersebut, sambungnya, menjadi kekuatan baru bagi Panwas untuk memaksimalkan proses pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang cukup rawan terjadi pelanggaran.

    "Pilkada kali ini kan tidak ada rekapitulasi di tingkat PPS. Artinya dari TPS langsung dibawa ke PPK untuk direkap. Kami memprediksi potensi pelanggarannya cukup besar sehingga butuh pengawasan yang lebih maksimal," katanya.(baj)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top